Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Kejagung berencana periksa lagi Dirjen Anggaran Kemenkeu
Alinea.id Jenis Media: News
Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana untuk memeriksa kembali pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan BTS BAKTI Kominfo 2020-2022. Kemenkeu adalah pihak yang mencairkan dana pembangunan tersebut.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, pendalaman masih belum berhenti untuk mendapatkan motif pencairan anggaran 100% tersebut. Salah satunya yang menjadi fokus pemeriksaan adalah Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata.
"Ya untuk mendalami, pasti kita juga akan menelusurilah, kita dalami, ya kita periksa pihak yang mencairkan," katanya kepada wartawan, Kamis (19/5).
Febrie menyebut, penyidik akan membongkar modus yang dilakukan dalam proses pencairan tersebut. Bila ditemukan indikasi adanya pengaturan oleh pihak tertentu, maka akan diberi penindakan.
"Itu (indikasi pengaturan) kita dalami," ujarnya.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata terkait fakta pencairan 100% anggaran untuk proyek tower BTS ini. Isa pun diperiksa hingga dua kali, persisnya pada Selasa (31/1) dan Senin (6/2).
"Pemeriksaan Dirjen Anggaran mengenai perencanaan penganggaran, pencairan 100%," ujar Febrie pada Rabu (1/2).
Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo menambahkan, pihaknya tengah mencari pihak yang meminta pencairan penuh proyek itu. Beberapa dokumen akan ditelusuri lebih lanjut karena kasus ini menyenggol dua kementerian, yakni Kominfo dan Kemenkeu.
Sentimen: negatif (86.5%)