Sentimen
Negatif (93%)
21 Mei 2023 : 19.09
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Kombes Pol Trunoyudo

Kombes Pol Trunoyudo

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Mario Dandy Satriyo

Mario Dandy Satriyo

Shane Lukas

Shane Lukas

Polisi Berharap Berkas Mario Dandy Segera P21

22 Mei 2023 : 02.09 Views 3

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Polisi Berharap Berkas Mario Dandy Segera P21

Harianjogja.com, JOGJA—Polda Metro Jaya masih menunggu informasi kelengkapan berkas perkara penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo, 20, dan Shane Lukas, 19, dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Penyidik dalam hal ini masih menunggu bagaimana perkembangan penelitian tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (20/5/2023).

Trunoyudo juga menjelaskan, pihaknya masih menunggu informasi dari penelitian berkas apakah sudah lengkap atau belum.

BACA JUGA : Mario Dandy Satriyo Lulusan SMP di Jogja, Begini Kesaksian

“Tentunya menjadi ranah Jaksa Penuntut Umum [JPU] untuk mempelajari kembali apa yang menjadi syarat formal dan material,” katanya.

Polda Metro Jaya berharap segera ada informasi dari Kejaksaan terkait berkas kedua tersangka tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21.

“Tentu harapannya dalam waktu yang tidak lama bisa memenuhi syarat formil dan materiil apa yang diminta JPU. Sehingga harapannya ini dianggap lengkap atau dinyatakan P21. Mari kita sama-sama menunggu,” katanya.

Polda Metro Jaya telah melimpahkan kembali berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, 17, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Rabu (10/5/2023).

“Ya benar hari ini berkas tersangka MDS sudah dilimpahkan kembali ke Kejati DKI,” ucapnya.

BACA JUGA : Sudah Bisa Bernyanyi, David Korban Penganiayaan Mario

Pada waktu yang sama Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah membenarkan pihaknya sudah menerima berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo ke Kejati DKI.

“Betul, siang tadi per tanggal 10 Mei 2023 penyidik mengirim kembali berkas perkara ke Kejati DKI Jakarta,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Sentimen: negatif (93.9%)