Sentimen
Negatif (99%)
20 Mei 2023 : 09.24
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Huawei

Grup Musik: BTS

Institusi: Universitas Indonesia

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Nasdem Duga Ada Aktor Lain ‘Lebih Kuasa’ dari Johnny G Plate, Kejagung Diminta Menggali

20 Mei 2023 : 16.24 Views 3

Oposisicerdas.com Oposisicerdas.com Jenis Media: News

Nasdem Duga Ada Aktor Lain ‘Lebih Kuasa’ dari Johnny G Plate, Kejagung Diminta Menggali

Politisi Partai NasDem Ahmad Ali menduga ada aktor lain dalam kasus korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate. Sebab Johnny hanya KPA dalam kasus ini.

Dia meminta Kejaksaan Agung memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi BAKTI berkaitan dengan pengadaan tower BTS 4G dan perangkat pendukungnya di daerah 3T di Indonesia ini.

“Karena ini bukan dilakukan oleh perorangan, tapi oleh konsorsium, oleh perusahaan yang mengerjakan proyek itu,” kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali, Jumat (19/5/2023).

Dia menyebut Johnny G Plate sebagai Menkominfo hanya berstatus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Sementara, korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis itu diduga terjadi lantaran mangkraknya pengerjaan proyek.

Konsorsium dalam perusahaan menjadi pihak yang mestinya paling bertanggung jawab dalam kasus ini.

Atas dasar itu lah, Ali pun mendorong agar Kejagung terus menggali kasus ini sampai ke perusahaan penyedia alat-alat pendukung lainnya.

“Artinya kalau ada proyek BTS yang tidak terbangun, berarti kan ada alat-alat penunjangnya yang juga tidak diadakan. Di mana alat pendukungnya itu sekarang?” ucap Ali.

Dalam kesempatan berbeda, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menanggapi pernyataan politisi Nasdem, Ali Ahmad, dan menyampaikan Kejagung terus menyidik kasus ini.

Dia menegaskan semua informasi akan didalami.

“Semua informasi yang terkait dengan kasus ini pasti akan kita klarifikasi untuk kita dalami,” kata Ketut kepada wartawan, Jumat (19/5).

Johnny memang tak ditetapkan sebagai tersangka seorang diri. Kejagung juga telah menetapkan lima tersangka lainnya.

Adapun enam tersangka kasus korupsi BTS 4G antara lain :

1. Johnny G Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika

2. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika

3. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

4. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020

5. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

6. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

Johnny G Plate sebagai Menkominfo ditetapkan tersangka belakangan di banding tersangka lainnya dalam kasus pembangunan tower atau BTS 4G beserta perangkatnya di daerah 3T ini.

Johnny G Plate menjadi tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS BAKTI Kominfo dan perangkat pendukungnya sebesar Rp 8 triliun. 

Foto: Menkominfo Johnny G Plate/Net

Sentimen: negatif (99.5%)