Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kelapa Dua, Grogol, Kebon Jeruk, Kebayoran Baru, Cilegon
Kasus: Uang palsu
Polda Metro Jaya bongkar penjualan dolar palsu
Alinea.id Jenis Media: News
Polda Metro Jaya membongkar peredaran uang palsu dengan mata uang dolar Amerika Serikat. Ada dua perkara yang diungkap dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pada kasus pertama ada tiga orang yang ditangkap lebih dahulu. Dari tiga orang ini dikembangkan dan berbuah penangkapan lagi sebanyak lima orang.
"Nah dari TKP (tempat kejadian perkara) pertama kami amankan 1.934 lembar uang dolar palsu dengan pecahan 100 dolar," kata Auliansyah kepada wartawan, Jumat (19/5).
Pada lokasi kedua, dari penangkapan awal empat orang, penyidik melakukan pengembangan kasus. Alhasil, tiga orang pun diamankan.
Pada lokasi kedua, penyidik mengamankan 1000 lembar bentuk 10 lak uang palsu tersebut. Semuanya tersaji dengan pecahan 100 US dolar.
"Dari masing-masing kelompok kenakan pasal 24 KUHP junto 55 dan 56, paling lama (kurungan) 15 tahun," ujarnya.
Lokasi pertama di sebuah rumah makan dalam kawasan Jalan Panjang, Kelapa Dua, Kebon Jeruk. Ketiga orang yang diamankan dari sini adalah MZ, ASA, dan RDP.
Pengembangan yang dilakukan dan menangkap lima orang lainnya di Cilegon serta Rawa Grogol serta wilayah Banten lainnya. Sementara, lokasi kedua di Upnormal, Taman Puring, Kebayoran Baru.
Sentimen: negatif (97%)