Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Mario Dandy Dan Shane Lukas Tak Kunjung Jalani Sidang? Ini Penjelasan Polisi
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) terhadap David Ozora (17) masih terus dalam proses.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan dari penelitian yang dilakukan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Tentunya menjadi ranah JPU untuk mempelajari kembali apa yang menjadi syarat formil dan materiil. Kemudian penyidik dalam hal ini masih menunggu sebagaimana perkembangan penelitian tersebut," ujar Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/5/2023).
baca juga:Selain itu, Trunoyudo juga menjelaskan mengenai alasan mengapa kasus terhadap dua tersangka ini tak kunjung memasuki proses persidangan.
Adapun salah satu alasan tersebut adalah karena kasus penganiayaan ini dinilai memakan waktu yang panjang dan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
"Kami sampaikan dalam pelaksanaan ini cukup memakan waktu yang sangat panjang, dengan adanya kolaborasi inter profesi yang melibatkan semua profesi. Tentunya metode ini dilakukan secara SCI," jelas Trunoyudo
“Dan tentu mekanisme prosedur koordinasi semua sudah dilakukan dengan langkah-langkah oleh penyidik,” sambungnya.
Kendati demikian Trunoyudo mengatakan bahwa pihaknya berharap agar pihak Kejaksaan dapat segera menyampaikan apabila berkas terhadap kedua tersangka tersebut telah lengkap atau P21.
“Ya, harapannya dalam waktu yang tidak lama bisa memenuhi syarat formil dan materiil apa yang diminta JPU. Sehingga harapannya ini dapat segera dianggap lengkap atau dinyatakan P21," pungkasnya.[]
Sentimen: negatif (99.5%)