Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Pj Heru Tanggapi Anak Buahnya Pamer Gaji Rp 34 Juta di Medsos
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Dunia maya dihebohkan dengan sikap Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama dengan melakukan flexing atau memamerkan gajinya senilai Rp 34 juta di Twitter pribadinya.
Sontak hal itu menuai kritik dari netizen di salah satu cuitan Twitter milik @Ngabila.
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono mengaku bingung ada pejabat DKI yang pamer harta. Pasalnya, telah terbit surat edaran soal larangan flexing pejabat DKI yang ditandatangani oleh Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono pada 12 April 2023.
Baca Juga:
Serobot Bahu Jalan, Pemilik Ruko Niaga di Jakut Diminta Bongkar Bangunan Sendirikebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota.
"Ya kan sudah ada surat edarannya, surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, terus ditindaklanjuti surat edarannya yang tanda tangan Pak Sekda," ucap Heru.
Baca Juga:
BNPT Pastikan Variabel Keamanan Formula E 2023 TerpenuhiUntuk lebih lanjut, menurut Pj Heru tanyakan kepada yang bersangkutan Ngabila Salama.
"Ya tanya sama yang mamerin gimana," ujar Heru di Balai Kota DKI. (Asp)
Baca Juga:
Survei Denny JA: Prabowo Unggul di Pemilih MudaSentimen: negatif (79.5%)