KPU Jawa Barat: Tidak Semua Parpol Daftarkan Bacalon DPRD Lengkap 120 Orang
JabarEkspress.com Jenis Media: News
BANDUNG, JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menutup pendaftaran Bakal Calon (bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ataupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Minggu (14/5). Ternyata tidak semua partai politik (parpol) mendaftarkan penuh kuota bacalon DPRD-nya.
Masing-masing parpol memiliki kuota maksimal 120 orang bacalon untuk DPRD. Itu berdasarkan jumlah kursi yang diperebutkan di DPRD Provinsi Jawa Barat.
Jika ditotal dengan kuota penuh maka seharusnya ada 2.160 bacalon yang didaftarkan ke KPU Jawa Barat. Karena ada 18 parpol yang menjadi peserta pemilihan umum.
BACA JUGA: Dukung Pemekaran Provinsi Jabar, Budiyono Daftar Bacalon DPD Diarak dari Lapangan Sidolig
Tetapi jumlah yang ada di KPU Jawa Barat tidak demikian. “Totalnya ada 2.135 calon,” terang Anggota KPU Jabar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Endun Abdul Haq, Jumat (19/5).
Endun menguraikan, memang tidak semua parpol memdaftarkan bacalon DPRDnya dengan kuota penuh. Makanya jumlahnya tidak mencapai 2.160 orang. “Seingat saya yang tidak penuh Partai Gelora, PSI dan Partai Ummat,” tuturnya.
Sentimen: positif (94.1%)