Sentimen
19 Mei 2023 : 20.42
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Aliran Uang Terkait Rasuah BTS Masih Didalami
19 Mei 2023 : 20.42
Views 3
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung masih terus mendalami alinan dana dari hasil dugaak korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G pada BAKTI 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya bakal menggandeng instansi lain setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terkait kasus tersebut.
"Mungkin nanti ke depannya kita akan gandeng beberapa lembaga lain yang terkait dengan transaksi keuangan. BPKP sudah mengeluarkan hasil LHP-nya, mudah-mudahan kita akan dapatkan ke mana saja aliran uang ini," kata Ketut saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Mei 2023.
Menurut Ketut, semua informasi yang diperoleh penyidik akan menjadi bahan klarifikasi kepada para saksi, termasuk dugaan permintaan Rp500 juta per bulan dari proyek tersebut.
Berdasarkan LHP BPKP, Ketut menguraikan kasus itu disebabkan karena adanya ketidaksesuaian antara penyusunan kajian pendukung proyek BTS 4G dan fakta sebenarnya. Selain itu, ada juga mark up atau penggelembungan dana dan pembangunan fiktif proyek BTS 4G.
"Ada masyarakat di Indonesia timur yang menyampaikan bahwa sampai saat ini di daerah mereka belum terdapat jaringan 4G," pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya bakal menggandeng instansi lain setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terkait kasus tersebut.
"Mungkin nanti ke depannya kita akan gandeng beberapa lembaga lain yang terkait dengan transaksi keuangan. BPKP sudah mengeluarkan hasil LHP-nya, mudah-mudahan kita akan dapatkan ke mana saja aliran uang ini," kata Ketut saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Mei 2023.
Menurut Ketut, semua informasi yang diperoleh penyidik akan menjadi bahan klarifikasi kepada para saksi, termasuk dugaan permintaan Rp500 juta per bulan dari proyek tersebut.
Berdasarkan LHP BPKP, Ketut menguraikan kasus itu disebabkan karena adanya ketidaksesuaian antara penyusunan kajian pendukung proyek BTS 4G dan fakta sebenarnya. Selain itu, ada juga mark up atau penggelembungan dana dan pembangunan fiktif proyek BTS 4G.
-?
- - - -"Ada masyarakat di Indonesia timur yang menyampaikan bahwa sampai saat ini di daerah mereka belum terdapat jaringan 4G," pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(ADN)
Sentimen: positif (50%)