Sentimen
Positif (57%)
19 Mei 2023 : 11.00
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah

Burhanuddin

Burhanuddin

Yusuf Ateh

Yusuf Ateh

Telusuri Aliran Korupsi BAKTI Kominfo Rp8,32 Triliun, Kejagung Gandeng PPATK

19 Mei 2023 : 18.00 Views 3

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Telusuri Aliran Korupsi BAKTI Kominfo Rp8,32 Triliun, Kejagung Gandeng PPATK

 

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri ke mana saja aliran dana korupsi BTS Kominfo kerugian negara yang mencapai Rp8,32 triliun dari nilai proyek Rp10 triliun.

"Pasti koordinasi ke PPATK," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dikutip Jumat (19/5/2023).

Namun, Febrie mengungkapkan bahwa tim penyidik masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman dari hasil penghitungan kerugian oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu.

"Itu sedang kita dalami. Pasti butuh waktulah, kan baru Hari Senin," katanya.

Dari pengumuman hasil penghitungan pada Senin 15 Mei 2023, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan bahwa kerugian negara dalam korupsi tower BTS ini berasal dari tiga hal yaitu biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Dalam menghitung kerugian keuangan negara, Ateh mengungkapkan bahwa BPKP melakukan penelitian dan prosedur audit dengan analisis, evaluasi data dan dokumen, serta klarifikasi pada para pihak terkait.

Selain itu, BPKP juga melakukan observasi fisik bersama tim ahli Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan penyidik ke beberapa lokasi, mempelajari, serta menggunakan pendapat ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), tim ahli lingkungan dan ahli keuangan negara.

"Berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian negara 8.320.840.133.395 rupiah," ujar Ateh dalam konferensi pers bersama Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung.

Baca Juga: AkzoNobel Decorative Paints Indonesia Gelar Mudik Gratis Bagi 500 Mitra Dulux Terpilih

Follow Berita Okezone di Google News

(aky)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Sentimen: positif (57.1%)