Sentimen
Positif (98%)
19 Mei 2023 : 14.00
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Ngabalin Minta Kasus Jhonny G Plate Tak Dikaitkan dengan Pemilu 2024

19 Mei 2023 : 14.00 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Ngabalin Minta Kasus Jhonny G Plate Tak Dikaitkan dengan Pemilu 2024

POJOKSATU.id, JAKARTA – Kasus hukum yang menimpa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate diminta untuk tidak dikaitkan dengan Pemilu 2024.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, bahwa kasus Jhonny G Plate tersebut murni masalah hukum.

“Saya ingin menyampaikan dan menegaskan bahwa jangan pernah ada orang yang mengkait-kaitkan masalah penahanan Pak JGP dengan kasus politik, apalagi sekarang menjelang Pemilu,” kata Ngabalin kepada wartawan dalam keterangannya, Kamis (18/5/2023).

Dia meminta agar penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka tidak dikaitkan dengan politik dan Pemilu 2024.


Dia menegaskan, bahwa ditersangkakannya Johnny G Plate adalah murni melalui proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

BACA : Johnny G. Plate Ditangkap di Tahun Politik, Bukti Seteru Nasdem Usai Dukung Anies dengan PDIP

Menurutnya, proses hukum tersebut telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

“Tentu saja dipastikan bahwa kasus ini adalah kasus murni yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab Pak JGP dalam tugasnya sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam hal perkara BTS itu juga,” ujarnya.

“Perlu kami sampaikan kasus ini bukan pertama kali terjadi atau bukan untuk sepekan dua pekan lalu, tidak kasus ini sudah berjalan cukup lama. Bahkan kita pernah mendengar tentang pengembalian dana sekitar Rp500 juta adik dari Pak JGP,” ucap Ali.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

“Perannya tadi sudah saya sampaikan bahwa diduga keterlibatannya sebagai kuasa pengguna anggaran dan juga menteri,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Rabu (17/5).

Saat ditangkap, Johnny masih berstatus sebagai kader dan Sekjen DPP Partai NasDem. Plate resmi ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari pertama di Rutan Salemba.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun.

Sementara untuk uang korupsi yang diduga dinikmati oleh Plate kini masih dalam pendalaman oleh Kejagung.

Reporter: Mufit

Sentimen: positif (98.1%)