Sentimen
Negatif (99%)
19 Mei 2023 : 06.31
Informasi Tambahan

Institusi: UNAIR

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Teddy Minahasa

Teddy Minahasa

Reza Indragiri Amriel

Reza Indragiri Amriel

Buktikan Ada Perintah Pimpinan, Reza Indragiri : Periksa Oknum Polisi yang Disebut Teddy Minahasa

19 Mei 2023 : 13.31 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Buktikan Ada Perintah Pimpinan, Reza Indragiri : Periksa Oknum Polisi yang Disebut Teddy Minahasa

POJOKSATU,id, JAKARTA- Kasus narkoba yang mendera Irjen Teddy Minahasa disebut penuh rekayasa, pesanan atas perintah “pimpinan”.

Menurut Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel pernyataan ini harus dicermati hakim sidang banding, dan perlu digali lebih dalam keterangannya dengan memeriksa pihak terkait.

“Semakin baik jika hakim memeriksa pejabat Polda Metro Jaya yang disebut Teddy Minahasa menyatakan tidak yakin Teddy Minahasa berbuat pidana dan mengaku bahwa mereka bekerja atas dasar perintah pimpinan,” ujar ujar Reza Indragiri Amriel dalam keterangan tertulisnya dikutip 18 Mei 2023.

Sebelumnya, Anthony Djono selaku pengacara Teddy Minahasa, mengatakan kasus narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut memang dirasa penuh kejanggalan, sudah direkayasa atas pesanan pihak tertentu. Menurutnya hal tersebut bisa dilihat sejak awal penetapan sebagai tersangka hingga proses persidangan Teddy Minahasa yang janggal.


Sebabnya dugaan soal adanya kaitan perang bintang yang dekonstruktif di tubuh Polri dengan kasus narkoba ini, seperti disinggung dalam pledoi dan duplik Teddy Minahasa menjadi masuk akal.

“Itu pembelaan pak Teddy ya, karena pak Teddy yg lebih paham, tapi menurut kita itu cukup masuk akal,” ujar kata pengacara Teddy Minahasa, Anthony Djono saat dihubungi Senin 15 Mei 2023.

Anthony Djono pun beberakan beberapa kejanggalan yang begitu nyata dalam kasus narkoba Teddy Minahasa. Penetapan Teddy Minahasa begitu dipaksakan padahal begitu minim alat bukti.

“Beliau ditetapkan tersangka bahkan waktu itu masih minim alat bukti, kemudian bukti chat yg merupakan satu-satunya bukti yang kemudian menjerat pak Teddy, yang ternyata hasil pemeriksaan digital forensik belum keluar,” tuturnya.

Sisi lain, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR, Nur Basuki Minarno soroti dengan kacamata kritis kencangnya tekanan publik dalam kasus narkoba Teddy Minahasa. Menurutnya masyarakat harus lebih cerdas dan cermat melihat kasus ini tidak sekedar ikut-ikutan saja.

“Masyarakat harus cerdas & cermat menyikapi kasus TM ini. Terlalu banyak kejanggalan, unprocedural, serta berbagai loopholes. Memang masyarakat saat ini boleh euphoria untuk menjebloskan Teddy Minahasa ke penjara dengan dasar tekanan publik,” tutur Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR, Nur Basuki Minarno dalam keterangan tertulisnya diterima Rabu 18 Mei 2023.

Menurutnya yang patut dicermati dan disadari masyarakat luas adalah jika benar dalam kasus narkoba ini Teddy Minahasa telah menjadi korban industri hukum maka ini merupakan momok menyeramkan bagi masyarakat.

Bagaimana tidak, seorang jenderal bintang dua saja bisa diperlakukan semena-mena oleh industri hukum apalagi masyarakat biasa yang tidak milik pangkat dan jabatan, itu yang harus jadi perhatian masyarakat.

“Tetapi, masyarakat juga harus sadar bahwa Teddy Minahasa itu jenderal polisi bintang dua bisa diperlakukan seperti itu, bukankah fenomena ini menjadi momok bagi masyarakat biasa, yg jauh lebih rapuh dan gampang untuk dikriminalisasi. Silahkan direnungkan,” pungkasnya.

Editor : Adhey

Sentimen: negatif (99.1%)