Sentimen
Negatif (100%)
18 Mei 2023 : 12.53
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait

8 Tanggapan Anies Baswedan, NasDem, hingga Istana Usai Menkominfo Johnny G. Plate Jadi Tersangka

18 Mei 2023 : 12.53 Views 4

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

8 Tanggapan Anies Baswedan, NasDem, hingga Istana Usai Menkominfo Johnny G. Plate Jadi Tersangka

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md angkat bicara mengenai penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung.

Menurut Mahfud, kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022 itu sudah lama didalami Kejagung dan diselidiki dengan hati-hati.

"Terkait penetapan tersangka dan penahanan kepada Pak Johnny G. Plate, yang dilakukan Kejaksaan Agung, harus dipahami bukan hanya sesuai hukum tetapi keharusan hukum. Kasus ini sdh cukup lama digarap oleh kejaksaan dgn sangat hati-hati," tulis Mahfud Md dalam akun Instagramnya @mohmahfudmd dikutip Kamis, (18/5/2023).

Mahfud menyadari, kasus yang menjerat Sekjen Partai Nasdem tersebut tak bisa lepas dari tudingan politisasi. Namun, Mahfud yakin Kejagung memiliki alat bukti yang cukup untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka.

"Sy tahu bahwa kasus ini sdh diselidiki dan disidik dgn cermat karena selalu beririsan dgn tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik. Kalau tidak yakin dgn mininal dua alat bukti yang cukup, kejaksaan tidak akan menjadikan siapapun sbg tersangka," ucap Mahfud.

"Tapi jika sdh ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dgn alasan untuk menjaga kondusivitas politik, maka itu bertentangan dgn hukum. Jika sdh cukup dua alat bukti, memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan," sambung dia.

Mahfud memastikan, pihaknya akan terus mencermati dan mengawal kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS yang menyeret Johnny G Plate.

"Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menko Polhukam, saya akan terus mencermati dan ikut mengawal," ucap Mahfud.

Kemudian, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini mengatakan tugas Menkominfo Johnny G. Plate akan diambil Pelaksana Tugas (Plt), usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung.

"Jabatan Menteri akan diambil alih oleh Plt. Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan," kata Faldo kepada wartawan.

Adapun Plt Menkominfo nantinya akan berasal dari menteri koordinator, yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia akan menjabat sebagai Plt Menkominfo sampai Jokowi menetapkan seorang menteri definitif.

Faldo memastikan bahwa urusan pemerintah sudah memiliki aturan tersendiri. Untuk itu, kata dia, masyarakat tak perlu khawatir dengan penetapan tersangka Johnny G. Plate.

"Urusan-urusan Pemerintah sudah berjalan by sistem, sudah ada aturannya semua, kita ingin semuanya berjalan baik. Tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas pemerintahan," jelasnya.

Kemudian, Kantor Staf Presiden (KSP) pun menanggapi soal penetapan Johnny G. Plate sebagai tersangka ini.

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mengingatkan agar jajarannya bekerja benar dan hati-hati.

"Tentu yang terjadi bukan hal yang kita harapkan bersama. Pada banyak kesempatan presiden telah mengingatkan untuk kerja yang benar dan hati-hati," kata Jaleswari.

Menurut dia, pemerintah menghormati proses hukum Johnny Plate yang tengah berjalan. Dia percaya aparat penegak hukum profesional.

"Pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan memercayakan profesionalitas aparat penegak hukum dalam bekerja. Kita serahkan pada proses hukum," ucap Jaleswari.

Dia pun memastikan penetapan tersangka Plate tidak terkait dengan politik. Hal ini murni proses penegakan hukum tindak pidana korupsi.

"Yang terjadi tidak ada sangkut pautnya dengan politik. Ini murni proses penegakan hukum tindak pidana korupsi. Tidak perlu banyak berspekulasi," ucap Jaleswari.

Sentimen: negatif (100%)