Polisi Semarang Bekuk Joko yang Mengaku Kasetpres dan Gelar Selamatan
CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, CNN Indonesia --
Pria bernama Joko Wahyono alias Agung Wahono ditangkap polisi usai mengaku sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres). Bahkan, Joko sempat menggelar selamatan di Semarang, Jawa Tengah.
Joko menggelar tasyakuran atas terkait jabatan sebagai 'Kasatpres RI' di sebuah apartemen di Banyumanik, Semarang Kamis (26/1). Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Joko.
"Tim Resmob Jatanras Polda Jateng melaksanakan penyelidikan diamankan seseorang dengan nama Joko Wahyono," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Senin (30/1).
Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya ijazah magister hukum palsu, KTP atas nama Agung Wahono, foto tasyakuran Kasatpres, ijazah SMA, hingga ijazah S2.
"(Modus operandi) Dengan membuat KTP, KK, Ijazah palsu dan mengaku sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan," tambah Iqbal.
Dalam kasus ini, Joko dijerat Pasal 94 Undang-Undang nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyiaran berita bohong dan manipulasi data.
Berita lengkapnya di sini.
(tim/kid)
[-]
Sentimen: negatif (88.3%)