Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka, Kejagung: Tidak Ada Unsur Politik
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
17 Mei 2023 16:11 WIB
Kejagung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus BTS 4G
Menkominfo Johnny G. Plate (Istimewa)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka. Johnny ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base trasceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Johnny tidak ada unsur politik dan murni penegakan hukum.
"Penetapan tersangka dan penahapan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik," kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (17/5).
Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus BTS
Ketut mengatakan bahwa kejaksaan wajib mengawal proyek strategis nasional. Berdasarkan perhitungan jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp 8 triliun.
"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh kami telah menyampaikan kepada pak jaksa agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Proyek BTS 4G?Sentimen: negatif (79%)