Sentimen
Negatif (99%)
18 Mei 2023 : 15.11
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait

Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Johnny G Plate Terancam Hukuman Seumur Hidup

18 Mei 2023 : 15.11 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Johnny G Plate Terancam Hukuman Seumur Hidup
Momen Johnny G Plate ditetapkan tersangka kasus korupsi tower BTS BAKTI Kominfo. Jejak digital pernah jadi bahan tertawan dan disoraki anak buah sendiri

POJOKSATU.id, JAKARTA – Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo yang merugikan negara Rp 8 triliun.

Dalam kasus yang sudah menetapkan 5 tersangka lain, Johnny dijerat pasal berlapis. Selain itu, politis Partai Nasdem itu juga terancam penjara seumur hidup.

“Pasalnya (menjerat Johnny) Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di gedung bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

BACA : Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Surya Paloh Kumpulkan Elite, Nasdem Singgung soal Politik


Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, status Johnny dinaikkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa sejumlah bukti. Atas bukti-bukti yang menguatkan tersebut, Johnny langsung ditahan di rutan Salemba Cabang Kejagung.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut, sehingga penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan, setelah jadi saksi menjadi tersangka, dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung,” kata Kuntadi.

Reporter: Fandi

Sentimen: negatif (99.4%)