Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS
Kasus: Tipikor, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Johnny G Plate Terancam Hukuman Seumur Hidup
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo yang merugikan negara Rp 8 triliun.
Dalam kasus yang sudah menetapkan 5 tersangka lain, Johnny dijerat pasal berlapis. Selain itu, politis Partai Nasdem itu juga terancam penjara seumur hidup.
“Pasalnya (menjerat Johnny) Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di gedung bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).
BACA : Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Surya Paloh Kumpulkan Elite, Nasdem Singgung soal Politik
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, status Johnny dinaikkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa sejumlah bukti. Atas bukti-bukti yang menguatkan tersebut, Johnny langsung ditahan di rutan Salemba Cabang Kejagung.
“Atas hasil pemeriksaan tersebut, sehingga penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan, setelah jadi saksi menjadi tersangka, dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung,” kata Kuntadi.
Reporter: Fandi
Sentimen: negatif (99.4%)