Sentimen
Negatif (84%)
18 Mei 2023 : 14.44
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Andhi Pramono

Andhi Pramono

KPK usut kerugian negara di kasus korupsi Andhi Pramono

18 Mei 2023 : 14.44 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

KPK usut kerugian negara di kasus korupsi Andhi Pramono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya aliran gratifikasi yang diterima Andhi Pramono. Gratifikasi diduga diterima Andhi saat menjabat Kepala Bea Cukai Makassar.

"Kami temukan ada beberapa transaksi yang kami duga itu sebagai gratiifkasi yang diterima oleh yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam keterangannya, Kamis (18/5).

Disampaikan Alex, pengusutan dugaan korupsi yang menjerat Andhi memiliki kemiripan dengan kasus bekas pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Penelusuran kasus Andhi bermula dari kejanggalan harta kekayaan yang terungkap dari ramainya sorotan publik atas gaya hidup mewah keluarganya.

KPK lantas mengkaji Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Andhi dan memperoleh informasi pendukung dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari serangkaian proses tersebut, ditemukan ketidaksesuaian antara profil Andhi dengan harta kekayaannya.

"Kita klarifikasi dengan berbagai sumber informasi, kemudian kami menemukan adanya ketidakseimbangan antara penghasilan, harta kekayaan, gaya hidup itu," ujar Alex.

KPK menduga aliran dana gratifikasi yang diterima Andhi sementara ini mencapai miliaran rupiah. Gratifikasi diduga terkait pembayaran bea ekspor dan impor.

Alex menyebut, penyidik juga mendalami indikasi ada tidaknya kerugian negara akibat praktik korup yang dilakukan Andhi.

"Tentu harus kita lihat. Kalau bea cukai, misalnya, apakah yang bersangkutan ketika menentukan besaran bea masuk itu tidak sesuai ketentuan, pasti ada kerugian negara di sana. Itu tim penyidik yang akan lebih mendalami," papar Alex.

Sentimen: negatif (84.2%)