Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: TransJakarta
Tokoh Terkait
Polisi Dukung Penindakan Tilang Manual ke Penerobos Jalur TransJakarta
Detik.com Jenis Media: News
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berharap penerapan tilang manual bisa memperkuat penertiban penerobos jalur bus TransJakarta. Langkah itu mendapat dukungan penuh dari pihak kepolisian.
"Iya, tentunya itu. Karena transportasi umum harus kita dukung. Sistem transportasi umum harus kira dukung, pasti kita dukung itu. Kalau untuk permintaan itu akan kita dukung," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Kamis (18/5/2023).
Latif mengatakan akan menempatkan anggotanya di lokasi rawan penerobos jalur bus TransJakarta. Semua pelanggaran, lanjutnya, akan ditindak tanpa terkecuali.
"Iya, semuanya. Semua pelanggaran pasti kita tindak," jelasnya.
Sebelumnya, polisi kembali memberlakukan tilang manual di sejumlah ruas jalan yang tidak ter-cover tilang elektronik atau e-TLE. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo berharap melalui penerapan tilang manual, penertiban penerobos jalur bus TransJakarta semakin diperkuat.
"Tentu kami bersama-sama TransJakarta dan rekan-rekan kepolisian terus melakukan penertiban terhadap pelanggaran penerobosan jalur busway," kata Syafrin saat ditemui di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (17/5).
Syafrin mengatakan penertiban bakal dilakukan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintasi jalur bus TransJakarta. Jalur tersebut mesti steril dari kendaraan lainnya sesuai dengan Perda 5 Tahun 2014 Pasal 90 dan Perda 8 Tahun 2007 Pasal 2 ayat 7.
"Sekarang penguatan tilang manual ini juga akan memperkuat terhadap penindakan dari pelanggaran yang dilakukan, apakah itu oleh roda 4 atau roda 2," jelasnya.
(rdh/ygs)Sentimen: positif (57.1%)