Sentimen
18 Mei 2023 : 10.51
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Toyota
Kasus: Kemacetan
Tokoh Terkait
Duh! Pj Gubernur DKI Boyong Anak Buahnya ke Kemendagri dengan Fasilitas Istana Kepresiden
Medcom.id Jenis Media: News
18 Mei 2023 : 10.51
Jakarta: Sejumlah pejabat DKI ikut mendampingi Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono saat kinerjanya dievaluasi Inspektur Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka tampak tiba menggunakan mini bus Toyota Hiace Premio milik Istana Kepresidenan.
Pantuan Medcom.id, kendaraan berwarna hitam yang terdapat logo Istana Kepresidenan terparkir di samping Gedung Itjen Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Timur, Nomor 7, Jakarta Pusat. Kendaraan itu diisi oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Afan, Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko,
Kemudian, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Atika Nur Rahmania, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta Sri Haryati, dan Kepala Biro Kepala Daerah DKI Jakarta M Mawardi.
Semua pejabat tersebut bungkam saat ditanya awak media alasan menggunakan kendaraan milik Istana Kepresidenan. Mereka justru hanya tersenyum dan meninggalkan awak media.
Sebelum pejabat itu menaiki minibus berpelat nomor B 7047 BA tersebut, mereka juga bungkam saat ditanya hasil evaluasi dari Itjen Kemendagri. Disamping itu, Heru hanya menyebut mendapatkan beberapa catatan, seperti kemacetan hingga pelayanan kesehatan.
"Ada saran-saran, biasa, kemacetan lalu lintas, peningkatan transportasi, pelayanan publik, (dan) pelayanan rumah sakit," beber Heru.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI meneruskan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir per 16 Oktober 2022. Jokowi telah menitipkan tiga isu prioritas kepada Heru dalam menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur DKI nanti, yakni penanganan banjir, tata ruang, dan kemacetan lalu lintas.
Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sempat menyampaikan setiap Pj kepala daerah wajib membuat evaluasi secara berkala. Hal itu untuk memastikan setiap pejabat melakukan tugas dan tanggung jawabnya secara baik.
"(Evaluasi) tiga bulan sekali sesuai undang-undang. Dari situ kita lakukan evaluasi. Apakah performance-nya bagus atau tidak," ujar Tito di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta Pusat, Kamis, 12 Mei 2022.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Pantuan Medcom.id, kendaraan berwarna hitam yang terdapat logo Istana Kepresidenan terparkir di samping Gedung Itjen Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Timur, Nomor 7, Jakarta Pusat. Kendaraan itu diisi oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Afan, Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko,
Kemudian, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Atika Nur Rahmania, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta Sri Haryati, dan Kepala Biro Kepala Daerah DKI Jakarta M Mawardi.
-?
- - - -Semua pejabat tersebut bungkam saat ditanya awak media alasan menggunakan kendaraan milik Istana Kepresidenan. Mereka justru hanya tersenyum dan meninggalkan awak media.
Sebelum pejabat itu menaiki minibus berpelat nomor B 7047 BA tersebut, mereka juga bungkam saat ditanya hasil evaluasi dari Itjen Kemendagri. Disamping itu, Heru hanya menyebut mendapatkan beberapa catatan, seperti kemacetan hingga pelayanan kesehatan.
"Ada saran-saran, biasa, kemacetan lalu lintas, peningkatan transportasi, pelayanan publik, (dan) pelayanan rumah sakit," beber Heru.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI meneruskan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir per 16 Oktober 2022. Jokowi telah menitipkan tiga isu prioritas kepada Heru dalam menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur DKI nanti, yakni penanganan banjir, tata ruang, dan kemacetan lalu lintas.
Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sempat menyampaikan setiap Pj kepala daerah wajib membuat evaluasi secara berkala. Hal itu untuk memastikan setiap pejabat melakukan tugas dan tanggung jawabnya secara baik.
"(Evaluasi) tiga bulan sekali sesuai undang-undang. Dari situ kita lakukan evaluasi. Apakah performance-nya bagus atau tidak," ujar Tito di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta Pusat, Kamis, 12 Mei 2022.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(END)
Sentimen: negatif (80%)