Sentimen
Positif (91%)
17 Mei 2023 : 21.39
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Rudianto

Rudianto

Amin Adab Bangun

Amin Adab Bangun

Ketua DPRD Apresiasi Capaian Predikat WTP Pemkot Makassar

18 Mei 2023 : 04.39 Views 2

Rakyatku.com Rakyatku.com Jenis Media: News

Ketua DPRD Apresiasi Capaian Predikat WTP Pemkot Makassar

"Tentu kita mengapresiasi karena kita dapat WTP lagi. Itu menandakan bahwa pelaporan keuangan Pemkot Makassar sudah baik karena itu diapresiasi langsung oleh pemeriksa BPK,"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo mengapresiasi capaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemkot Makassar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

LHP BPK diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun kepada Wali Kota Makassar Danny Pomanto dan Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo.

Penyerahan LHP BPK atas LKPD Kota Makassar TA 2022 berlangsung di Gedung BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Rabu (17/05/2023).

Baca Juga : Makassar Kembali Raih WTP LKPD TA 2022

Apresiasi itu disampaikan langsung Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo usai menerima LHP BPK atas LKPD Kota Makassar Tahun Anggaran 2022.

Kata Rudianto Lallo, capaian WTP dua kali secara berturut-turut sebagai bukti pelaporan Keuangan Pemkot Makassar sudah sangat baik.

"Tentu kita mengapresiasi karena kita dapat WTP lagi. Itu menandakan bahwa pelaporan keuangan Pemkot Makassar sudah baik karena itu diapresiasi langsung oleh pemeriksa BPK," ucap Rudianto Lallo.

Baca Juga : Terima Aspirasi Pedagang Terminal Makassar Metro, DPRD Makassar Langsung Agendakan RDP

Sehingga Rudianto Lallo berharap raihan WTP dapat menjadi pemicu untuk meningkatkan kinerja Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Danny Pomanto.

"Kita berharap predikat WTP ini dapat meningkatkan kinerja kita, karena ini bagian dari pengawasan dan penilaian objektif dari BPK. Ini kita mengapresiasi karena ini berkat kepemimpinan pak wali," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Makassar Andi Asma Zulistia Ekayanti mengatakan akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga : Satu Bacaleg Incumbent Demokrat Makassar Naik Kelas, ARA: Caleg Kami Bukan Kaleng-kaleng

"Insya Allah dalam waktu 60 hari ini dengan kerja sama seluruh jajaran pemerintah kota akan kita tindak lanjuti dengan baik," tegasnya.

Sentimen: positif (91.4%)