Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Purwakarta
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
GEGARA TERIMA HAMPERS! Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta Dilaporkan ke Kejati Jabar, Apa Isinya?
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
AYOBANDUNG - Isu miring tengah menyelimuti sosok Anne Ratna Mustika yang menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Wanita yang akrab disapa Ambu Anne tersebut dilaporkan oleh masyarakat sipil kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat atas dugaan tindakan gratifikasi.
Sutan Harahap selaku Kasipenkum Kejati Jawa Barat tak menampik kabar perihal laporan tersebut.
Baca Juga: Terseret Dugaan Gratifikasi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Dilaporkan ke Kejati Jabar
Kekinian, pihak Kejati Jawa Barat sedang mempelajari berkas laporan nama Bupati Purwakarta yang diduga melakukan gratifikasi.
"Masyarakat menyampaikan aspirasi, laporan (terhadap Bupati Purwakarta) terkait dugaan gratifikasi," ujar Kasipenkum Kejati Jawa Barat Sutan Harahap, Selasa (16/5/2023).
"Kemarin surat (laporan pengaduan) sudah diterima, akan dipelajari dulu," imbuhnya.
Setelah dipelajari, laporan tersebut nantinya akan diteruskan kepada bidang terkait untuk diselidiki lebih lanjut.
Baca Juga: Ambu Anne Tutup Gereja, Ingin Raup Suara Islam Menjelang Pilkada? Netizen Bandingkan dengan Dedi Mulyadi
Rinto Wardana di lokasi terpisah selaku kuasa hukum Masyarakat Peduli Birokrasi Bersih atau MPBB, melaporkan Anne Ratna Mustika atas dugaan tindak pidana korupsi.
Hal ini dilaporkan usai diduga Anne Ratna Mustika menerima hampers berisi mukena, baju koko hingga sarung sebelum Lebaran Idul Fitri kemarin.
"Kami melaporkan resmi, sudah gelar kepada jaksa dan diperlihatkan bukti-buktinya dan disampaikan kronologisnya," tutur Rinto.
Bukti percakapan terkait sejumlah uang yang diminta kemudian disetorkan ke bank juga mendorong kuat laporan tersebut.
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Resmi Cerai, Dedi Mulyadi Lakukan Banding
Sentimen: positif (61.5%)