Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Polemik Formula E, Pengamat: Mungkin Saja Ada Upaya Benturkan BPK dengan KPK
Tagar.id Jenis Media: Nasional
TAGAR.id, Jakarta - Polemik balapan mobil listrik Formula E 2022 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berlanjut hingga saat ini. KPK sebelumnya memastikan proses hukumnya masih berjalan.
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, mengatakan KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peran dan fungsi masing-masing dalam menjalankan tugasnya dalam melakukan penuntasan suatu perkara.
"Mungkin saja ada upaya membenturkan BPK dengan KPK karena kepanikan dan sudah terlalu berharap ikut sebagai salah satu kontestan politik," kata Fernando Emas dalam keteranganya yang diterima redaksi, Rabu, 17 Mei 2023.
Dia menjelaskan, peran KPK dan BPK yakni menjaga keuangan negara sehingga tak bisa dibenturkan dalam menuntaskan suatu perkara hukum yang sedang ditangani.
"WTP hasil audit keuangan pemerintahan daerah DKI Jakarta pada tahun 2020, 2021 dan 2022 bukan berarti pelaksanaan penggunaan anggaran terbebas dari dugaan korupsi," ujarnya.
"Kalau melihat beberapa Kepala Daerah yang pernah di OTT oleh KPK, hasil audit keuangan pemerintahan daerahnya juga mendapatkan WTP dari BPK. Jadi bukan berarti hasil WTP dari audit oleh BPK bukan berarti bebas dari penyalahgunaan wewenang dan terbebas dari perilaku korupsi," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, KPK menyatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Formula E Jakarta masih berjalan. KPK mengatakan penyelidikan tidak dihentikan.
"Sekarang dalami proses penyelidikan, masih. Kami pastikan tidak dihentikan. Jadi supaya lebih tegas, masih berjalan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Maret 2023.
"Tidak ada tenggat waktunya, proses itu kan dinamis berjalan sesuai alat bukti yang kemudian bisa disimpulkan ditemukan ya segera naik (penyidikan)," pungkasnya.[]
Sentimen: negatif (57.1%)