Sentimen
Negatif (100%)
18 Mei 2023 : 00.05
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Dito Mahendra

Dito Mahendra

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

Berani Sembunyikan Dito Mahendra, Bareskrim: Ada Ancaman Pidana!

18 Mei 2023 : 00.05 Views 4

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Berani Sembunyikan Dito Mahendra, Bareskrim: Ada Ancaman Pidana!

INDOZONE.ID - Bareskrim Polri hingga saat ini masih mencari pengusaha Dito Mahendra. Bareskrim memberikan ultimatum keras terhadap siapa saja orang atau pihak-pihak yang berani menyembunyikan Dito.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidama Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Brigjen Djuhandhani menyebut ada sanksi pidana jika ada orang-orang yang berani menyembunyikan tersangka.

Baca juga: Bareskrim Polri Sebut Dito Mahendra Masih di Indonesia, Ada di Mana?

"Sejak awal kami sampaikan, kalau memang terbukti ada yang berupaya menyembunyikan itu juga ada ancaman pidana tersendiri," kata Brigjen Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

"Kalau ada yang menutup-tutupi, menghilangkan barang bukti tentu saja itu ada ancaman hukuman tersendiri," sambungnya.

Dito Mahendra (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Kekinian, pihak kepolisian sendiri saat ini masih mencari Dito yang keberedaannya belum diketahui ada di mana.

"Tim kami masih di lapangan untuk mencari yang bersangkutan," beber Djuhandhani.

Pihak Keluarga Tak Tahu Keberadaan Dito

Lebih jauh, Djuhandhani mengungkap jika keluarga Dito sendiri mengaku tidak mengetahui keberadaan Dito.

"Pihak keluarga sampai sekarang juga belum mengetahui keberadaan yang bersangkutan," kata Djuhandhani.

Baca juga: Dito Mahendra Belum Ditemukan Polisi Meski Berstatus DPO

Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra kini berstatus sebagai DPO dan tengah dicari oleh pihak kepolisian. Dito dicari lantaran terus mangkir dalam panggilan pemeriksaan kepolisian terkait kasus kepemilikan belasan senjata api.

Belasan senjata api tersebut ditemukan dikediaman Dito saat proses penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPKpun langsung menyerahkan kasus temuan senpi ini ke Polri.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (100%)