Wagub Lampung Dipanggil KPK Soal LHKPN, Gubernur Lampung: Tidak Ada Masalah
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Reporter: Khanif Lutfi |
Editor: Khanif Lutfi |
Rabu 17-05-2023,20:50 WIBWakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim-ist-ANTARA
Wagub Lampung Dipanggil KPK Soal LHKPN, Gubernur Lampung: Tidak Ada Masalah
Dipanggilnya Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim oleh KPK untuk mengklarifikasi LHKPN oleh KPK ditanggapi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Arinal mengaku tidak mempermasalahkan pemanggilan Chusnunia Chalim untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"Tidak ada masalah dengan adanya undangan klarifikasi dari KPK terkait LHKPN kepada Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim," ujar Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Rabu 17 Mei 2023.
Ia mengatakan pemanggilan tersebut hanya terkait keterlambatan pengisian LHKPN.
BACA JUGA:Usai 4 Jam Diperiksa KPK, Wagub Lampung Chusnunia Chalim Tutup Mulut
"Kemarin (Wagub Lampung) izin tidak masuk kerja karena diundang oleh KPK hari ini, jadi saya perbolehkan, tidak ada masalah untuk ini hanya klarifikasi saja," katanya.
Dia menilai Wakil Gubernur Lampung tidak bermasalah dan berkinerja baik.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang dilakukan hari ini," tambahnya.
Diketahui Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim telah menjalani klarifikasi oleh KPK selama empat jam.
BACA JUGA:KPK Periksa Wagub Lampung Chusnunia Chalim
Dan menurut data LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada tanggal 7 Maret 2022, Chusnunia mencatatkan kekayaan sebesar Rp13.663.133.913,00.
Dalam LHKPN tersebut, Chusnunia melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.887.100.000,00, kemudian alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp425.000.000,00.
Dia juga melaporkan memiliki kas dan setara kas senilai Rp6.351.033.913,00 dan tidak tercatat memiliki harta bergerak lain, surat berharga, maupun utang.
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI
Sumber:
Sentimen: positif (57.1%)