Sentimen
Positif (99%)
17 Mei 2023 : 22.47
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Kab/Kota: Purwokerto, Banyumas

Partai Terkait

Satu Parpol Tidak Mengajukan Bacaleg, 762 Orang Rebutan 50 Kursi

17 Mei 2023 : 22.47 Views 4

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Satu Parpol Tidak Mengajukan Bacaleg, 762 Orang Rebutan 50 Kursi

Krjogja.com - PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, Munggu (14/5/2023) tepat pukul 23.59 WIB menutup pendaftaran bakal calon legislatif (Baceleg) DPRD Kabupaten Banyumas.

Dari 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 ada satu parpol yang tidak mengajukan Bacaleg yakni Partai Hanura. " Satu parpol yang tidak mengajukan bacaleg adalah Hanura. Dengan demikian, maka dari 18 parpol hanya 17 parpol yang mengajukan bacaleg,” kata Ketua KPU Banyumas Imam Arif Setiadi.

Menurutnya jumlah total, Bacaleg yang sudah mengajukan dan memenuhi persyaratan lengkap 762 orang, mereka akan siap bertarung merebutkan 50 kursi DPRD Banyumas periode 2024-2029.

Imam Arif Setiadi menambahkan dari 762 bacaleg yang siap maju lewat 17 parpol terdiri 450 laki-laki dan 312 perempuan.

Hanan Wiyoko, Komisioner KPU Banyumas menambahkan sampai Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB dari 18 parpol yang, hanya 17 parpol yang mengajukan bacaleg. “Ada satu parpol yang tidak mengajukan adalah Hanura. Dengan demikian, maka dari 18 parpol hanya 17 parpol yang mengajukan bacaleg,” ungkapnya.

Menurut Hanan, di aplikasi silon KPU, sebelumnya Partai Hanura sudah terpantau telah mendaftarkan bacaleg. Namun sesuai persyaratan yang ada, harus ada berkas pengajuan ke kantor KPU. Setelah ditunggu hingga batas waktu yang ditentukan pukul 23.59 WIB, mereka tidak menyerahkan berkas pendaftaran.

Bahkan, pihak KPU sempat menghubungi pengurus partai politik tersebut, namun tidak ada respons. Karena sudah sampai pada tenggang waktu jam 23.59 WIB, maka KPU menyatakan bahwa Partai Hanura Banyumas resmi tidak mengajukan bacaleg.

Secara total jumlah Bacaleg yang mendaftarkan ada 762 bacaleg yang siap maju lewat 17 parpol. Dari 762 bacaleg yang maju lewat 17 parpol tersebut, tidak seluruhnya mengajukan 50 orang. Ada beberapa partai yang mengajukan kurang dari 50 orang.

Seperti Partai Garuda hanya 15 orang, Partai Buruh 26 bacaleg, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) serta Partai Gelora masing-masing mengajukan 36 bacaleg. Kemudian Partai Ummat mengajukan 49 bacaleg. Sedang yang mengajukan 50 bacaleg ada 12 parpol.(Dri)

Sentimen: positif (99.2%)