Sentimen
Negatif (66%)
17 Mei 2023 : 20.00
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Dicopot Dari Jabatan Sekjen, Johnny G Plate Masih Caleg Nasdem

18 Mei 2023 : 03.00 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Dicopot Dari Jabatan Sekjen, Johnny G Plate Masih Caleg Nasdem

AKURAT.CO Menteri Kominfo, Johnny G Plate, dicopot dari jabatan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem selepas ditetapkan menjadi tersangka korupsi proyek pengadaan BTS 4G.

Kendati begitu Johnny G Plate masih menyandang status bakal caleg Nasdem yang telah didaftarkan ke KPU.

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, menyebutkan, Hermawi Taslim yang menjabat wakil sekjen ditunjuk menjadi pelaksana tugas sekjen menggantikan Johnny G Plate. Sedangkan untuk urusan bakal caleg, Nasdem memilih berkoordinasi dengan KPU selaku penyelenggara pemilu.

baca juga:

"Kita akan konsultasikan dengan KPU," kata Paloh dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Dia menegaskan bahwa Nasdem mengedepankan asas praduga tak bersalah menyikapi kasus Johnny G Plate. Sedangkan KPU diyakini tidak akan menganulir status bakal caleg sebelum adanya kekuatan hukum tetap.

Johnny G Plate ditersangkakan Kejaksaan Agung dalam perkara korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp8 triliun. Dia dijerat dengan kapasitasnya sebagai Menkominfo.

Mengenai posisi Johnny G Plate di kabinet, Paloh menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo selaku pemegang hak prerogatif.

Nasdem tidak keberatan apabila Kepala Negara menetapkan nama lain yang bukan kader Nasdem untuk menggantikan Johnny G Plate.

"Kita konsisten karena kita katakan itu hak prerogatif Presiden," kata Paloh.

Sentimen: negatif (66.7%)