Sentimen
Negatif (98%)
16 Mei 2023 : 13.28

KPU DKI Libatkan Bawaslu Tindak Bacaleg yang Lampirkan Ijazah Palsu

16 Mei 2023 : 20.28 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

KPU DKI Libatkan Bawaslu Tindak Bacaleg yang Lampirkan Ijazah Palsu

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menutup pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DKI dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.

KPU merangkum ada 1.902 bacaleg dan 25 bacalon DPD DKI Jakarta yang resmi mendaftar ke KPU provinsi. Saat ini KPU tengah sibuk melaksanakan verifikasi dokumen administrasi bacaleg, yang berlangsung selama lebih dari satu bulan dimulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Baca Juga:

KPU Bakal Periksa Pendaftaran Ganda Caleg Dedi Mulyadi

Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin mengatakan, bahwa KPU bakal melibatkan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak peserta yang nakal dengan memalsukan dokumen persyaratan bacaleg.

"Ketika itu (lampirkan ijazah palsu) terbukti nanti Bawaslu akan melakukan penindakan dalam bentuk pidana pemilu atau pidana umum dalam hal pemalsuan," ujar Nurdin di Jakarta, Selasa (16/5).

Sebelum ke Bawaslu, kata Nurdin, KPU DKI bakal lebih dulu melakukan pengecekan ke partai politik dan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menanyakan kevalidan ijazah yang bersangkutan.

Baca Juga:

Proses Pendaftaran Bacaleg Rampung, Ini Tahapan KPU DKI Selanjutnya

"Tapi secara administrasi kita akan lakukan klarifikasi yang bersangkutan melalui partai politik nanti apakah ijazah palsu, kami juga akan klarifikasi ke dinas terkait, ke dinas pendidikan," tuturnya.

Lebih lanjut, apabila dikroscek terbukti peserta tidak terdaftar di Disdik dan terbukti palsu maka KPU DKI bakal mencoret namanya dari bacaleg Pemilu 2024.

"Kalau yang bersangkutan tidak terdaftar di dinas pendidikan kemudian secara administrasi kita akan coret. Tapi kalau itu tidak dilanjuti atau tidak itu kewenangan Bawaslu," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Berikut Nama 25 Bacalon DPD yang Daftar ke KPU DKI Jakarta

Sentimen: negatif (98.3%)