Sentimen
Negatif (98%)
17 Mei 2023 : 12.56

Polda Metro Bakal Tindak Anggota Polisi Nakal Saat Tilang Manual

17 Mei 2023 : 12.56 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Polda Metro Bakal Tindak Anggota Polisi Nakal Saat Tilang Manual

POJOKSATU.id, JAKARTA – Diberlakukannya kembali penindakan pelanggar lalu lintas dengan cara tilang manual menimbulkan kekhawatiran masyarakat soal pungli yang kerap dilakukan oknum polantas.

Untuk mengantisipasi hal itu, Polda Metro tidak segan menindak oknum anggota kepolisian yang kedapatan ‘bermain’ dengan pelanggar saat melakukan penindakan tilang manual.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif mengaku diberlakukannya kembali tilang manual menimbulkan kekhawatiran pimpinan. Latif siap menindak anggota yang kedapatan menyalahi aturan tilang manual dengan meminta sejumlah uang untuk 86 alias jalan damai.

“Karena kalau sudah manual terjadi kontak, terjadi komunikasi, ini yang mungkin menjadi kekhawatiran pimpinan sebetulnya, perilaku anggota,” kata Latif kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).


Latif menambahkan, agar masyarakat proaktif mengawasi dan melaporkan jika kedapatan oknum anggota yang bermain 86 dengan pelanggar. Masyarakat bisa menghubungi langsung melalui hotline 082177606060 untuk keperluan pengaduan.

“Makannya kami unsur pimpinan membutuhkan bantuan pengawasan anggota kami dalam melakukan penindakan sehingga tidak ada hal-hal yang di luar kewenangan, melanggar aturan prosedur dalam penilangan,” ujarnya.

Latif menyebut apabila ada anggota yang melakukan penilangan dengan jalan damai dengan pelanggar akan ditindak tegas. Ia memastikan anggota yang menyalahi aturan tilang manual akan ditindak oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

“Tentunya bakal ditindak tega), karena tentunya hal pertama yang sudah kita lakukan pencegahan-pencegahan yang kita lakukan, apel pagi kita lakukan. Kita memberikan surat tilang itu tidak kepada petugas sembarangan atau sudah terkualifikasi,” ungkap Latif.

Reporter: Fandi

Sentimen: negatif (98.4%)