KPK panggil Wagub Lampung hingga Sekda Jatim hari ini
Alinea.id Jenis Media: News
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hari ini (Rabu, 17/5), ada tiga pejabat yang dipanggil untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.
Juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan, salah satu pejabat yang akan menjalani klarifikasi LHKPN adalah Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.
"Benar, sesuai dengan undangan yang telah disampaikan, hari ini KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap Wakil Gubernur Lampung," kata Ipi melalui keterangan tertulis, Rabu (17/5).
Selain Chusnunia, ada dua pejabat lainnya yang turur dipanggil oleh tim Direktorat PP LHKPN KPK. Mereka adalah Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.
"Klarifikasi akan dilakukan di Gedung KPK pukul 09.00 WIB," ujar Ipi.
Klarifikasi LHKPN dilakukan apabila ada kejanggalan dalam data yang disampaikan para penyelenggara negara. Dalam proses klarifikasi, mereka diminta membawa bukti-bukti yang dapat menjelaskan asal usul kepemilikan harta yang dilaporkan.
Meski demikian, Ipi belum mengungkap alasan pemanggilan ketiga pejabat dimaksud dan kejanggalan apa yang ditemukan dalam LHKPN mereka.
Berdasarkan LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada 7 Maret 2022, Wagub Lampung Chusnunia Chalim mencatatkan harta kekayaan sebesar Rp13,6 miliar. Aset miliknya terdiri dari enam bidang tanah dan bangunan senilai Rp6,88 miliar, dua unit mobil Rp425 juta, serta kas dan setara kas Rp6,35 miliar.
Sentimen: positif (64%)