Sentimen
Negatif (72%)
16 Mei 2023 : 21.04
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Batang, Makasar, Ogan Komering Ulu, Palembang

Tokoh Terkait

Buron Pelaku Perampokan Rp591 Juta di SPBU Ditangkap Polisi

16 Mei 2023 : 21.04 Views 2

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Buron Pelaku Perampokan Rp591 Juta di SPBU Ditangkap Polisi

PALEMBANG - Polisi menangkap pelaku perampokan di SPBU Lubuk Batang Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada akhir Oktober 2022. Pelaku Achmad Mulyadi (59) membawa kabur uang Rp591 juta yang merupakan gaji karyawan SPBU.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di rumah makan di kawasan Plaju Palembang sekitar pukul 21.30 WIB.

"Satu lagi DPO kita di kasus perampok di SPBU di OKU pada akhir Oktober 2022 sudah ditangkap Unit 4 Jatanras Polda Sumsel," ujar Kompol Agus Prihadinika, Selasa (16/05/2023).

Tersangka Achmad Mulyadi mengatakan, setelah melakukan perampokan, dirinya langsung kabur ke Makasar, Sulawesi Selatan selama dua bulan dan di Bogor, Jawa Barat selama sebulan.

Baca Juga: Tingkatkan Keterampilan Pengecatan, AkzoNobel Jadikan Mitra Dulux Sebagai Program Unggulan

Follow Berita Okezone di Google News

"Dari perampokan itu, saya dapat jatah Rp120 juta. Uang itu saya bagi dua dengan istri. Selama melarikan diri ke Makasar dan Bogor saya gunakan uang itu untuk foya-foya. Jadi, ketika uang habis saya pulang ke Palembang lagi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sebelum menangkap Mulyadi, Jatanras Polda Sumsel sudah terlebih dulu menangkap dua tersangka lainnya, yaitu Erwin (40) dan Arif(35).

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Sentimen: negatif (72.7%)