Sentimen
Negatif (99%)
17 Mei 2023 : 04.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Blitar, Sragen

Kasus: pencurian, korupsi

Mantan Walkot Blitar Diduga Rancang Perampokan Rumah Dinas di Lapas

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional

17 Mei 2023 : 04.50
Mantan Walkot Blitar Diduga Rancang Perampokan Rumah Dinas di Lapas
Surabaya, CNN Indonesia --

Mantan Wali Kota Blitar 2010-2018 Samanhudi Anwar diduga merencanakan perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso sejak dia mendekam di Lapas Sragen, Jawa Tengah, bersama tersangka NT (53).

Dirreskrimum Polda Jawa Timur Totok Suharyanto mengatakan Samanhudi dan NT serta satu tersangka lain yakni ASN (53) bertemu di Lapas Sragen pada 2020.

"Diawali 2020, berkisar Agustus-Februari 2021, saat tersangka yang telah ditangkap kemarin, NT dan ASN itu sama-sama sedang jalani hukuman pidana di LP salah satu di Jateng," ucap Totok, Jumat (27/1).

-

-

Samanhudi pernah tersangkut kasus dugaan korupsi penerimaan suap terkait ijon proyek pembangunan sekolah di Blitar.

Kemudian, saat berada di satu lapas, Samanhudi mengetahui profil NT yang sudah lima kali jadi residivis kasus pencurian dan kekerasan.

"Tersangka sebelumnya memang sebagai pelaku 365 KUHP, termasuk NT dia lima kali residivis, dan saudara S (Samanhudi) sudah tahu profil tersangka sebelumnya," ujarnya.

Samanhudi lalu memberikan informasi kepada NT dan komplotannya soal tempat penyimpanan uang dan waktu yang tepat untuk melakukan perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso.

"Kemudian di situ mereka ketemu, [Samanhudi] memberikan info, selanjutnya oleh saudara tersangka NT dan satu tim lima orang kemudian dilakukan curas di bulan Desember 2022," ucapnya.

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi merencanakan perampokan Rumah Dinas saat menghuni Lapas Sragen. (CNN Indonesia/Farid)

Samanhudi telah ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim pada Jumat (27/1) dini hari.

"Sejak pagi pukul 03.00 kami pastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar [Samanhudi] dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di rumah dinas bapak Wali Kota Blitar," kata Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto, Jumat.

Atas perbuatannya, Samanhudi dijerat Pasal 365 juncto 56 KUHP. Penyidik sedang dalam perjalanan menuju Polda Jatim membawa Samanhudi si otak perencanaan aksi perampokan.

(frd/pmg)

[-]

Sentimen: negatif (99.8%)