Sentimen
Positif (100%)
17 Mei 2023 : 01.59
Informasi Tambahan

Event: Pemilu 2019

Partai Terkait

Ganjar, Prabowo, dan Anies Dinilai Masih Sama Kuat, Cawapres Penentu Kemenangan

17 Mei 2023 : 01.59 Views 2

Solopos.com Solopos.com Jenis Media: News

Ganjar, Prabowo, dan Anies Dinilai Masih Sama Kuat, Cawapres Penentu Kemenangan

SOLOPOS.COM - Kolase foto: Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Tiga bakal calon presiden yang saat ini bersaing di tiga besar, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai memiliki potensi kemenangan yang sama kuat.

Ketiganya memiliki keunggulan jika mendapatkan pasangan calon wakil presiden yang tepat.

PromosiKisah Aditya: Bisnis Merosot saat Pandemi, Bangkit Berkat Mitra Tokopedia

Penilaian itu disampaikan pakar politik sekaligus akademisi Universitas Bengkulu Dr. Panji Suminar.

“Memang elektabilitas yang diukur lembaga survei menunjukkan ada yang lebih unggul, namun tidak jauh berbeda elektabilitasnya. Tetapi, kalau kalau dilihat secara teoritik, ketiganya memiliki potensi kemenangan yang sama kuat 33,3 persen dari 100 persen,” kata Panji Suminar di Bengkulu, Selasa (16/5/2023).

Ketiganya, menurut Panji, memiliki ceruk suara masing-masing.

Ganjar dengan ceruk suara nasionalis, Prabowo dengan pemilih loyalisnya dan Anies Baswedan dengan kelompok religius.

“Ketiganya belum ada yang menonjol unggul jauh. Oleh karena itu, saat ini sebelum ada pasangan calon wakil presiden yang mereka gandeng maka potensi kemenangan menjadi sama kuat,” kata dia seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Menurutnya, pertarungan merebut lebih banyak suara pada pemilu berada pada sosok calon wakil presiden yang menjadi tandem masing-masing kandidat capres.

Contohnya, untuk memastikan memborong sebagian besar suara pemilih, Ganjar dinilai tepat berpasangan dengan calon yang di-endorse oleh kelompok religius atau mengamankan ceruk suara dari basis pemilih terbesar.

Seperti pasangan Ganjar-Khofifah atau Ganjar-Muhaimin Iskandar secara kewilayahan tentu mengamankan suara Jawa Tengah dan Jawa Timur yang jumlah suara pada dua provinsi tersebut sudah puluhan juta pemilih.

Pasangan tersebut juga menjadi representasi nasionalis religius.

“Atau mengamankan suara Jawa Tengah dan Jawa Barat, Ganjar bisa berpasangan dengan Ridwan Kamil. Kemudian, kalau ingin menggerus pemilih Prabowo pada 2019 lalu, Ganjar bisa berpasangan dengan Sandiaga Uno, Ganjar-Erick juga bisa jadi pilihan amankan suara di luar Jawa,” jelas Panji.

Sementara Prabowo bisa berpasangan dengan Muhaimin Iskandar, Erick Thohir atau Khofifah Indar Parawansa sebagai representasi religius, yakni Nahdlatul Ulama, Prabowo-Erick representasi Jawa-non-Jawa, dan Prabowo-Khofifah atau Prabowo-Muhaimin untuk memastikan kemenangan di Pulau Jawa.

Menurutnya, memasangkan Prabowo-Sandi tidak akan dapat berdampak banyak dalam pemenangan kontestasi karena mereka sudah berpasangan pada 2019 dan terbukti tidak berhasil saat itu.

“Jika berpasangan lagi, itu tidak akan mengangkat optimisme publik,” kata dia.

Sedangkan Anies Baswedan perlu mempertimbangkan kandidat yang memastikan memenangkan suara di Pulau Jawa atau dari sisi kalangan nasionalis karena pendukung Anies saat ini lebih pada kaum religius.

“Anies-AHY sepertinya dapat berpasangan, karena Demokrat memberikan kapalnya pada Anies, dan keluarga Yudhoyono memiliki basis di Jawa Timur. Atau Anies bisa pilih pasangan kalangan nasionalis,” ujarnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Sentimen: positif (100%)