Sentimen
Tokoh Terkait
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Perdagangan Orang di Myanmar, Diimingi Gaji Rp15 Juta Padahal Tak Digaji
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Bareskrim Polri membongkar iming-iming manis dari para tersangka terhadap puluhan warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja di Myanmar secara ilegal. Diimingi gaji belasan juta, faktanya korban ada yang tidak mendapat gaji sepeserpun.
"Para korban dijanjikan marketing operator online dengan gaji Rp 12 sampai Rp15 juta dan ada komisi jika bisa mememuhi target," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalan konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Padahal faktanya, Djuhandhani menyebut para korban tidak mendapat gaji sesuai iming-iming bahkan ada yang benar-benar tidak mendapatkan uang sepeserpun.
Baca Juga: Berasal dari Sumut dan Aceh, 202 Pekerja Ilegal Tiba di Bandara Kualanamu
"Gaji tidak pernah diberikan hanya sekitar menerima Rp 3 juta bahkan ada yang belum diberikan gaji," beber Djuhandhani.
Konferensi pers Bareskrim Polri kasus TPPO Myanmar di Mabes Polri. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)Selain tak mendapat gaji sesuai janji, para korban juga dipaksa bekerja selama belasan jam.
Mendapat Kekerasan FisikLebih jauh, Djuhandhani mengungkap para korban tidak hanya tidak mendapat gaji, korban juga kerap disiksa secara fisik. Penyiksaan ini dilakukan jika para pekerja tidak mencapai target yang sudah ditargetkan.
"Manakala korban tidak mencapai target mereka akan diberikan sanksi potongan gaji maupun tindakan fisik kekerasan. Tindakanya dijemur atau fisik, skotkam, lari, ada yang menerima pemukulan, disetrum, dikurung," kata Djuhandhani.
Baca Juga: 17 TKI Jadi Tersangka Kerusuhan PT GNI yang Sebabkan 3 Orang Tewas Termasuk Warga China
Diberitakan sebelumnya, puluhan WNI menjadi korban pedagangan orang di Myanmar. Para korban ini dipekerjakan di wilayah Myawaddy atau daerah konflik antara militer Myanmar dengan pemberontak.
Artikel Menarik Lainnya:
Sentimen: negatif (100%)