Sentimen
Positif (99%)
16 Mei 2023 : 16.59
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

KPK panggil Kadinkes Lampung Reihana pada 19 Mei

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

16 Mei 2023 : 16.59
KPK panggil Kadinkes Lampung Reihana pada 19 Mei

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil ulang Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Reihana sebelumnya telah menjalani klarifikasi LHKPN pada 8 Mei 2023.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya menjadwalkan klarifikasi LHKPN Reihana pada Jumat, 19 Mei 2023. Pada pekan yang sama, tim Direktorat PP LHKPN KPK juga menjadwalkan klarifikasi LHKPN Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim. 

"Wagub (Lampung) Rabu, Kadinkes Jumat," kata Pahala saat dikonfirmasi, Selasa (16/5).

Meski demikian, Pahala belum dapat menguraikan materi klarifikasi yang akan didalami dari keterangan Reihana. Keduanya diharapkan kooperatif hadir memenuhi panggilan sesuai yang dijadwalkan.

KPK menduga ada ketidaksesuaian antara harta Reihana yang disampaikan dalam LHKPN dengan profilnya sebagai pejabat publik. Harta kekayaan Reihana dinilai terlalu kecil, padahal sudah 14 tahun menjadi menjabat Kadinkes Lampung.

Berdasarkan klarifikasi pada Senin (8/5), Reihana mengeklaim pengisian LHKPN-nya dilakukan staf. Meski demikian, Kadinkes Lampung itu tetap dipermasalahkan KPK lantaran harta kekayaan Reihana seharusnya menjadi tanggung jawabnya.

"Itu bukan soal siapa yang ngisi, tetapi dia jadi lepas tanggung jawab," ujar Pahala di Jakarta (10/5).

Angka kekayaan Reihana juga dinilai tidak selaras dengan posisinya sebagai penyelenggara negara. Apabila pendapatannya dikumpulkan, Reihana seharusnya memiliki harta lebih besar daripada yang disampaikan dalam LHKPN.

Sentimen: positif (99.1%)