Sentimen
Positif (98%)
16 Mei 2023 : 13.36
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Kab/Kota: Menteng, Penjaringan

Tokoh Terkait
Idham Holik

Idham Holik

KPU Tutup Penerimaan Pendaftaran Bacaleg DPR RI Pemilu 2024

16 Mei 2023 : 13.36 Views 2

Gatra.com Gatra.com Jenis Media: Nasional

KPU Tutup Penerimaan Pendaftaran Bacaleg DPR RI Pemilu 2024

Jakarta, Gatra.com - KPU RI telah menerima pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 yang berjumlah 18 parpol. Masa pendaftaran bacaleg kini resmi ditutup.

"Partai politik peserta pemilu tingkat nasional ada 18 partai dan sampai dengan hari ini [Minggu], hari terakhir pendaftaran bakal calon anggota DPR RI, itu 18 partai politik peserta pemilu 2024 sudah hadir ke KPU dan sudah mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu malam (14/5).

Hasyim menjelaskan, KPU RI selanjutnya akan melakukan verifikasi administrasi mengenai persyaratan para bacaleg yang didaftarkan. Dia mengatakan, ada dua kategori yang digunakan dalam tahapan verifikasi administrasi bacaleg.

"Nah, untuk besok mulai tanggal 15, kegiatan yang dilakukan KPU adalah penelitian atau verifikasi dokumen persyaratan bakal calon. Itu ada dua kategori yang digunakan untuk penilaian atau penelitian yaitu yang pertama, kebenaran dokumen persyaratan dan juga keabsahan dokumen persyaratan," ujar Hasyim.

Hasyim menyebut bagi bacaleg yang nantinya dinyatakan belum memenuhi syarat, akan diberikan kesempatan memperbaiki pada masa perbaikan.

"Pada masa verifikasi atau penelitian dokumen administrasi itu yang akan digunakan kategori penilaian itu, apakah dokumennya sudah benar dan sah atau belum. Sekiranya masih ada dokumen yang belum benar dan belum sah, nanti ada kesempatan bagi partai politik untuk melakukan perbaikan pada masa perbaikan," imbuhnya.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menjelaskan, selanjutnya KPU RI akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 29-23 Agustus. Pihaknya juga akan melakukan penjaringan masukan dari masyarakat terhadap para DCS tersebut.

"Nanti pada tanggal 19 Agustus selama 5 hari sampai dengan tanggal 23 Agustus 2023, KPU akan mengumumkan DCS daftar calon sementara. Mulai tanggal 19 Agustus sampai dengan tanggal 28 Agustus 2023, KPU RI juga memberikan kesempatan kepada masyarakat menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS yang KPU umumkan," ujar Idham dalam kesempatan yang sama.

Berikut daftar parpol peserta pemilu yang telah mendaftarkan bacaleg ke KPU RI:

Senin, 8 Mei

- PKS

Rabu, 10 Mei

- Partai Hanura

Kamis, 11 Mei

- PDIP

- Partai NasDem

- Partai Ummat

- Partai Garuda

Jumat, 12 Mei

- PAN

- PPP

Sabtu, 13 Mei

- PBB

- Partai Gerindra

- PKB

Minggu, 14 Mei

- PSI

- Partai Demokrat

- Partai Perindo

- Partai Gelora

- PKN

- Partai Golkar

- Partai Buruh

17

Sentimen: positif (98.4%)