Sentimen
Positif (99%)
16 Mei 2023 : 09.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

BPK RI Temukan Pengelolaan Dana BOS dan BOPD SMKN 4 Kuningan Bermasalah Sebesar Rp 2,6 Miliar

16 Mei 2023 : 16.19 Views 3

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

BPK RI Temukan Pengelolaan Dana BOS dan BOPD SMKN 4 Kuningan Bermasalah Sebesar Rp 2,6 Miliar

BANDUNG – Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasiaonal Sekolah Daerah (BOPD) ditemukan ada transaksi tidak sah sebesar Rp 2,646 Miliar di SMKN 4 Kuningan, Jawa Barat.

Temuan ini sempat mencuat ke publik ketika Anggota V BPK RI Ahmadi Noor menyatakan beberapa poin hasil temuan atas diraihnya penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pengelolaan keuangan daerah Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA: BPK RI Akan Lakukan Pemeriksaan Setiap OPD di Kota Bandung

Menurut Ahmadi Noor pengelolaan dana BOS dan BOPD pada SMKN 4 Kuningan tidak mencerminkan transaksi sebenarnya.

‘’Untuk nilainya mencapai Rp 2,646 miliar,’’ kata Ahmadi Noor ketika memberikan keterangan di Gedung DPRD Jawa Barat, Senin, (15/5).

Pertanggung jawaban itu terdiri dari belanja barang dan jasa sebesar Rp 2,24 miliar dan belanja modal sekitar Rp 229 juta.

BACA JUGA: BPK RI Temukan Kebocoran Dana Bantuan Produktif Mikro (BPUM) 2020

“Jadi pertanggungjawaban dengan nilai total Rp 2,6 miliar itu tidak sah,’’ cetusnya.

Meski begitu, Ahmadi Noor mengungkapkan, bahwa sebelum LHP terbit dana BOS dan BOPD sudah disetorkan sebesar Rp 201,9 juta. Dengan begitu masih ada sisa dana BOS dan BOPD Rp 2,267 juta.

Menanggapi hal ini Dinas Pendidikan (Kadisdik) Propinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan, salah satu penyebab pengelolaan di SMKN 4 Kuningan bermasalah karena adanya rotasi kepemimpinan di sekolah.

Menurut Wahyu, ada tiga pergantian kepala sekolah yang pernah dirotasi dan disi oleh Plt sebanyak dua kali.

Meski begitu Wahyu menegaskan, berdasarkan catatan dari BPK, pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK selama 60 hari kerja.

Upaya untuk mengembalikan dana bos ini sudah dilakukan dengan mengembalikan uanga sebesar Rp 201 juta sebelum terbit LHP.

BACA JUGA: Empat Temuan BPK RI Harus Segera Ditindaklanjuti, Nilainya Puluhan Miliar!

‘’Kemudian berdasarkan laporan tadi pagi juga ada pengembalian lagi sekitar Rp 400 juta,” sambungnya.

Harapannya dengan waktu yang ada dapat sgera dituntaskan dengan baik apa yang telah menjadi catatan BPK.

‘’Dan tentunya tidak terulang dalam tahun anggaran berikutnya,’’ tutup Wahyu.

BPK RI, Hasil Pemeriksaan, Pemeriksaan BPK, Disdik, SMKN 5 Kuningan,

BACA JUGA: Temuan BPK Terkait LKPD Jabar, Kelebihan Bayar Capai Rp9,24 Miliar!

Sentimen: positif (99.2%)