Sentimen
Negatif (92%)
16 Mei 2023 : 09.01
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Ernie Meike Torondek

Ernie Meike Torondek

Wahono Saputro

Wahono Saputro

KPK Panggil 4 Saksi Terkait TPPU, Termasuk Adik Kandung Rafael Alun

16 Mei 2023 : 09.01 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

KPK Panggil 4 Saksi Terkait TPPU, Termasuk Adik Kandung Rafael Alun

POJOKSATU.id, JAKARTA- Adik kandung mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT), dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pemeriksaan pajak.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, hari ini, Senin (15/5), tim penyidik memanggil empat orang sebagai saksi untuk tersangka Rafael.

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” kata Ali seperti dikutip, Senin siang (15/5).

Keempat saksi yang dipanggil adalah Gangsar Sulaksono selaku swasta, yang juga adik tersangka Rafael, Markus Seloadji selaku pensiunan, Petrus Giri Hesnawan selaku pensiunan, dan Direktur PT Intercon Enterprises atau yang mewakili.


Saksi Gangsar, Markus, dan Petrus, telah hadir dan tengah menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, seperti diberitakan, KPK telah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2023.

Kelima orang itu adalah Ernie Meike Torondek selaku istri tersangka Rafael, Gangsar Sulaksono selaku adik Rafael, Angelina Embun Prasasya selaku anak Rafael, Christofer Dhyaksa Darma selaku anak Rafael, dan Wahono Saputro selaku Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim.

Selain itu, KPK secara resmi menahan Rafael di Rutan KPK pada Senin (3/4). Dalam perkaranya, saat menjabat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sejak 2005 lalu, Rafael memiliki kewenangan meneliti dan memeriksa temuan perpajakan dari wajib pajak yang tidak sesuai ketentuan.

Pada 2011, Rafael diangkat dalam jabatan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur 1.

Dengan jabatannya, diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakan. Rafael juga diduga memiliki beberapa usaha, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajak, Rafael diduga aktif merekomendasikan PT AME.

Sebagai bukti permulaan awal, tim penyidik menemukan aliran uang gratifikasi yang diterima Rafael, sekitar 90 ribu dolar AS, diterima melalui PT AME.

KPK sendiri telah mengamankan berbagai alat bukti saat melakukan penggeledahan di rumah Rafael yang beralamat di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan.

Saat penggeledahan itu, ditemukan antara lain, dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda, serta uang dengan pecahan mata uang rupiah.

Turut diamankan uang sejumlah Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat (AS), mata uang dolar Singapura, dan mata uang Euro

Editor : Adhey

Sentimen: negatif (92.8%)