Sentimen
Positif (49%)
15 Mei 2023 : 23.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait
Eko Suparno

Eko Suparno

Heryanto Tanaka

Heryanto Tanaka

Yosep Parera

Yosep Parera

Gazalba Saleh

Gazalba Saleh

Dadan Tri Yudianto

Dadan Tri Yudianto

KPK Siap Tampung dan Tindaklanjuti Informasi soal Kasus Suap di MA

16 Mei 2023 : 06.26 Views 3

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

KPK Siap Tampung dan Tindaklanjuti Informasi soal Kasus Suap di MA

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan siap untuk menampung segala bentuk informasi dari masyarakat yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Tak hanya itu, KPK juga siap untuk menindaklanjuti berbagai bentuk informasi dari masyarakat.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengakui bahwa informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengusutan berbagai kasus rasuah. Tak terkecuali, kasus suap pengurusan perkara di MA. Apalagi, saat ini KPK sedang mengembangkan kasus suap yang menjerat hakim agung tersebut.

"Dalam proses penyidikan itu kan peran serta masyarakat tentu menjadi penting, sehingga ya kami hargai upaya masyarakat yang mendapatkan informasi, yang memperoleh informasi, yang memiliki informasi apapun terkait dengan penyidikan yang sedang KPK lakukan," kata Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

 BACA JUGA:

Ali memastikan bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) bakal menerima setiap laporan yang masuk ke KPK. Namun memang, tidak semua laporan ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan. Laporan yang masuk ke Dumas KPK akan diverifikasi dan ditelaah lebih dulu sebelum dilanjutkan ke tahap penyelidikan.

"Sehingga nanti bisa ditindaklanjuti apakah itu bisa dibutuhkan untuk proses penyidikan yang sedang kami lakukan," ucap Ali.

Sementara itu, seorang warga Jakarta bernama Oca menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, siang tadi. Kedatangannya tersebut untuk menyerahkan rekaman percakapan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

 BACA JUGA:

"Pada 9 Desember lalu tidak sengaja saya duduk di dekat kantin KPK dan ada empat orang yang ngobrol, nyebut soal tersangka," kata Oca ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

"Karena orang tua saya pernah didzolimi, sehingga merekam percakapan itu. Bukti rekamannnya begitu saya dengar, ternyata soal Sekma yang ingin dijadikan tersangka," sambungnya.

Oca mengaku telah menyerahkan rekaman tersebut ke KPK. Ia juga sekaligus melaporkan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus suap pengurusan perkara di MA

"Laporan sudah diterima KPK. Saya juga bawa rekamannya. Pihak KPK harus mendengar dulu bukti rekamannya, karena saya tidak mau sekonyong-konyong kasih," ujarnya.

Baca Juga: AkzoNobel Decorative Paints Indonesia Gelar Mudik Gratis Bagi 500 Mitra Dulux Terpilih

Follow Berita Okezone di Google News

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka baru tersebut yakni, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.

Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Dadan Tri Yudianto. Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

KPK sudah mengantongi bukti aliran dana terkait dugaan suap pengurusan perkara untuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Dugaan aliran dana tersebut telah dikonfirmasi penyidik KPK kepada Hasbi Hasan pada Kamis, 9 Maret 2023.

Saat itu, Hasbi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA untuk tersangka Gazalba Saleh (GS). Hasbi didalami pengakuannya soal aliran uang pengurusan perkara dari Debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka melalui perantara Pengacara, Yosep Parera.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Sentimen: positif (49.2%)