Sentimen
Negatif (100%)
16 Mei 2023 : 01.40
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Bekasi

Kasus: pelecehan seksual

Kasus Diray Eks Petugas KRL Diteliti Polda Metro, Penyidik Koordinasi dengan KAI

16 Mei 2023 : 08.40 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Kasus Diray Eks Petugas KRL Diteliti Polda Metro, Penyidik Koordinasi dengan KAI

POJOKSATU.id, JAKARTA – Eks petugas KRL Diray membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya lantaran tak terima usai diviralkan melakukan pelecehan pada perempuan di gerbong KRL.

Imbas dituduh melakukan pelecehan perempuan di KRL berujung pada pemecatan Diray Putera Vitera dari PT KAI atau petugas KRL (Commuter Line).

Merespon laporan Diray, Polda Metro Jaya mengaku akan menindaklanjuti laporan itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan laporan akan diteliti terlebih dahulu.


Untuk selanjutnya dilakukan rangkaian proses sebelum dilakukan penyelidikan sesuai prosedur.

Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga akan berkoordinasi dengan KAI terkait duduk perkara kasus yang dilaporkan Diray.

-

Eks Petugas KRL Diray yang Viral Buat Laporan ke Polda Metro, Tak Terima Dituding Lakukan Pelecehan

“Pastinya mengikuti SOP. Untuk laporannya akan diteliti, kemudian serangkaian klarifikasi sebelum dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan KAI,” kata Trunoyudo saat dihubungi, Minggu (14/5/2023).

Sebelumnya, Diray telah membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP LP/B/2570/V/2023/SPK/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 Mei 2023.

Kuasa hukum Diray, Nurman Samad, mengatakan tuduhan tersebut diviralkan wanita melalui akun Twitternya bernama @anissca tak berdasar. Dalam cuitannya, wanita tersebut mengatakan pelecehan terjadi di gerbong wanita KRL ke arah Bekasi yang diunggahnya pada 27 April 2023.

Nurman membeberkan, bahwa Diray dituduh membisiki wanita tersebut dengan kata ‘sayang’. Diray juga dituduh mengedipkan mata ke arah wanita tersebut yang saat itu berada di gerbong wanita.

“Kami kuasa hukum bersama klien kami (Diray) mendatangi Polda Metro Jaya guna membuat laporan polisi (LP) atas dugaan pencemaran nama baik, yang terjadi pada media sosial,” kata Nurman Samad, Minggu (14/5/2023).

Nurman menjelaskan, dalam laporannya Diray tidak spesifik melaporkan pihak pemilik akun. Sebab, terdapat beberapa akun lain turut menyebarkan dan mengunggah ulang tuduhan pelecehan seksual yang kadung viral itu.

Selain itu, menurut Nurman, seorang petugas KRL lain turut serta dalam pencemaran nama baik tersebut. Dia mengatakan petugas tersebut membenarkan kliennya melakukan pelecehan seksual.

“Memberi keterangan bahwa klien kami benar melakukan pelecehan padahal ia sama sekali belum bertemu langsung untuk meminta klarifikasi kepada orang yang mengaku dilecehkan sehingga belum tahu kebenaran peristiwanya seperti apa,” ujarnya.

Lebih jauh lagi, karyawan tersebut juga memberikan keterangan yang memberatkan sehingga Diray dipecat seusai peristiwa tersebut. Padahal Diray disebutnya diminta perusahaan mengundurkan diri pada 26 April 2023.

“Ikut serta dalam keviralan tuduhan itu, dimana karyawan tersebut memberi keterangan tidak sesuai pada media online salah satunya menerangkan bahwa yang bersangkutan dipecat padahal disuruh mengundurkan diri,” imbuhnya.

Atas peristiwa ini, pihak Diray juga memperkarakan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam pencemaran nama baik.

“LP yang kami buat tidak hanya dapat menyeret satu pelaku saja tetapi dapat menyeret beberapa pelaku yakni orang yang memposting pertama kali, orang-orang yang mengunggah ulang postingan tersebut serta meresponsnya, termasuk karyawan PT Kereta Commuter Line Indonesia,” imbuhnya.

reporter: fandi

Sentimen: negatif (100%)