Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: bandung
Tokoh Terkait
Saiful Mujab
Pelaksanaan Pelunasan Haji Reguler Tahun 1444 H Diperpanjang Sampai 19 Mei 2023
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS – Pelaksanaan pelunasan haji reguler tahun 1444 H/2023 M kini diperpanjang sampai dengan 19 Mei 2023.
Informasi perpanjangan pelaksanaan pelunasan haji reguler tersebut sebagaimana diumumkan oleh laman Kemenag dan sosial media Instagram @informasihaji.
“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, seperti dikutip prfmnews.id melalui laman Kemenag, hari ini Senin, 15 Mei 2023.
Baca Juga: Jemaah Haji Wajib Lengkapi Vaksin, Ini Penjelasan Dinkes Kota Bandung
Perpanjangan pelunasan haji reguler yaitu dilakukan sampai dengan 19 Mei 2023 pukul 08.00 – 15.00 WIB.
Sebelumnya, jadwal pelunasan haji reguler juga sudah sempat diperpanjang sampai dengan 12 Mei 2023, dan kini kembali diberikan kesempatan perpanjangan bagi para jamaah untuk bisa melunasinya.
Selain itu, Saiful juga menyampaikan bahwa jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, tetapi belum juga melakukan pelunasan atau mengkonfirmasi pelunasan, maka tetap diberikan kesempatan.
Baca Juga: Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Menag Segera Bahas dengan DPR
“Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” ujarnya.
“Termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan. Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” lanjutnya.
Bagi jemaah haji reguler yang masuk dalam daftar cadangan juga mendapatkan kesempatan untuk melakukan pelunasan Bipih pada tahap perpanjangan kali ini.
Untuk melihat informasi lengkap tentang pelaksanaan ibadah haji, Anda dapat mengecek Instagram @informasihaji atau laman resmi Kementerian Agama RI.***
Sentimen: positif (57.1%)