Sentimen
Positif (57%)
15 Mei 2023 : 17.37
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, korupsi

KPK panggil Andi Arief jadi saksi Bupati Mamberamo Tengah

15 Mei 2023 : 17.37 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

KPK panggil Andi Arief jadi saksi Bupati Mamberamo Tengah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang dilakukan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Hari ini (Senin, 15/5), tim penyidik KPK memanggil Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Andi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus korupsi Ricky Ham. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan saksi atas nama Andi Arief. Yang bersangkutan sudah datang, sedang dilakukan pemeriksaan di lantai 2," kata Ali melalui keterangannya.

Selain Andi, KPK turut memanggil dua saksi lainnya. Mereka adalah wiraswasta atas nama Uci Sanusi dan Rajesh Khana.

Ali belum menguraikan lebih lanjut tentang keterangan yang didalami dalam pemeriksaan tersebut. Namun, informasi yang didapatkan, pemeriksaan para saksi itu untuk kelengkapan berkas perkara.

Ricky Ham Pagawak diduga menerima suap dan gratifikasi serta melakukan pencucian uang terkait proyek pembangunan infrastruktur di Pemkab Mamberamo Tengah. Nilai uang korupsi yang dinikmati Ricky mencapai Rp200 miliar.

Dengan kewenangannya sebagai bupati, Rickt diduga menentukan secara sepihak kontraktor yang akan mengerjakan proyek-proyek pembangunan di Mamberamo Tengah dengan nilai belasan miliar rupiah.

Ricky juga diduga menerima sejumlah uang sebagai gratifikasi dari beberapa pihak, yang dalam penelusurannya terjadi TPPU. Tindakan ini diduga, antara lain, berupa membelanjakan, menyembunyikan, hingga menyamarkan asal-usul harta kekayaan hasil korupsi.

Sentimen: positif (57.1%)