Sentimen
Positif (50%)
15 Mei 2023 : 16.53

5 Desa di Malingping Membutuhkan Perangkat Desa Baru, Penerimaan Pendaftaran Dibuka Selama Tiga Hari

15 Mei 2023 : 16.53 Views 3

Poros.id Poros.id Jenis Media: Regional

5 Desa di Malingping Membutuhkan Perangkat Desa Baru, Penerimaan Pendaftaran Dibuka Selama Tiga Hari

 

POROS.ID - Sebanyak lima desa di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak saat ini tengah membutuhkan perangkat desa (Perades) baru.

Berdasarkan surat pengumuman yang disampaikan Pemerintah Kecamatan Malingping, kelima desa yang membutuhkan perangkat desa (Perades) baru tersebut yakni Desa Sumberwaras, Rahong, Bolang, Cipeundeuy dan Desa Senaghati.

Adapun Formasi perangkat desa yang dibutuhkan oleh masing-masing desa sebagai berikut:

1. Desa Sumberwaras:

- Kasi Pemerintahan dan Trantib (1 orang)

2. Desa Rahong

- Kaur Umum (1 orang)

3. Desa Bolang:

- Kasi Pemerintahan dan Trantib (1 orang)
- Kasi Ekbang & Kesra (1 orang)

4. Desa Cipeundeuy

- Kaur Keuangan (1 orang)

5. Desa Senaghati

- Kasi Pemerintahan dan Trantib (1 orang)

Bagi yang berminat dan memiliki ijazah minimal SMA, silakan segera mendaftarkan diri, karena pendaftaran dibuka hanya selama tiga hari, yakni dari tanggal 15 Mei hingga tanggal 17 Mei 2023.

Sentimen: positif (50%)