Sentimen
Positif (72%)
15 Mei 2023 : 16.28
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bangka

Kemenag perpanjang pelunasan biaya haji hingga 19 Mei 2023

15 Mei 2023 : 16.28 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Kemenag perpanjang pelunasan biaya haji hingga 19 Mei 2023

Ada sembilan provinsi dengan kuota cadangan 20%, yakni Jambi, Jawa Tengah, DIY, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Kemudian, 12 provinsi dengan kuota cadangan 25%, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.

Provinsi dengan kuota cadangan 30% adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Bali, NTT, Sulawesi Utara, Papua, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Kalimantan Utara. "Kuota cadangan di Provinsi Jawa Timur dan Maluku sebesar 35%, sedang DKI Jakarta mencapai 40%," tutur Saiful.

"Jemaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan akan diberangkatkan jika sampai dengan penutupan seluruh tahapan pelunasan masih ada sisa kuota pada masing-masing provinsi. Jika mereka tidak bisa berangkat tahun ini, akan menjadi prioritas untuk keberangkatan tahun depan," sambungnya.

Jemaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang masuk nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT dengan berbagai persyaratan. Yakni, berstatus cicil aktif, belum pernah haji atau paling singkat 10 tahun, dan paling rendah berusia 18 tahun per 24 Mei 2023 atau sudah menikah.

Saiful menerangkan, pembayaran setoran lunas bipih dilakukan pada BPS bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS bipih pengganti. "Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB [pada hari kerja]."

Sentimen: positif (72.7%)