Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Hukum Pemerintah Kantongi Ratusan DIM dalam RUU PPRT Pusat Pemberitaan
RRi.co.id Jenis Media: Nasional
KBRN, Jakarta: Pemerintah telah mengantongi 367 daftar inventarisasi malasah (DIM) yang berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Dari 367 DIM RUU PPRT tersebut, terdapat 79 DIM merupakan substansi baru.
"Ini akan menjadi fokus kita, secara substansi, RUU PRT pada prinsipnya mengatur hal baru. Yakni, pengakuan dan pelindungan terhadap PRT," kata Ketua Pelaksana Percepatan Pembentukan UU PPRT sekaligus Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, usai Rapat Pembahasan RUU PPRT, di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (15/5/2023).
Edward mengungkapkan, DIM RUU PRT tersebut mengatur hak dan kewajiban PRT. Seperti, hak PRT atas istirahat, upah, jaminan sosial yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Selain itu, RUU PPRT juga akan memberikan aspek perlindungan kepada Pemberi Kerja. Serta makanan dan akomodasi yang layak, serta beberapa hal penting lainnya," ucap Edward.
Lanjutnya, Edward menegaskan, pengajuan RUU PRT ke DPR rencananya dilakukan 1-2 hari ke depan. Pihaknya telah melakukan konsinyering sejak bulan suci Ramadan.
"Setelah hari raya Idulfitri, dan ini siap untuk diserahkan ke DPR. Untuk, pembahasan lebih lanjut," ujar Edward.
Sementara itu, Menaker Ida Fauziah menyatakan, pemerintah komitmen segera menghadirkan UU PPRT. Pemerintah menargetkan, UU ini dapat disahkan pada tahun 2024 mendatang.
Ida mengungkapkan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengamanatkan untuk segera mengkoordinasikan pembahasan DIM RUU PRT pada April 2023. Atas arahan itu, Kemenaker langsung bergerak cepat membahas DIM tersebut.
"Sejak 5 April 2023, Kemnaker telah melakukan sejumlah pertemuan pembahasan. Mulai dari konsolidasi internal Kemnaker, serap aspirasi, hingga pembahasan dengan Panitia Antar Kementerian/Lembaga (PAK)," ucap Ida di tempat yang sama.
Sentimen: positif (98.8%)