Sentimen
Positif (80%)
15 Mei 2023 : 14.19
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota, Hyundai, Ferrari, McLaren, Mitsubishi

Kab/Kota: bandung, California

Kasus: kasus suap

Tokoh Terkait
Albasri

Albasri

Desy Yustria

Desy Yustria

Eko Suparno

Eko Suparno

Elly Tri Pangestu

Elly Tri Pangestu

Heryanto Tanaka

Heryanto Tanaka

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Muhajir Habibie

Muhajir Habibie

Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati

Yosep Parera

Yosep Parera

Gazalba Saleh

Gazalba Saleh

Wahyudi Hardi

Wahyudi Hardi

Dadan Tri Yudianto

Dadan Tri Yudianto

KPK Sita Ferrari California hingga McLaren di Kasus Suap Hakim Agung

15 Mei 2023 : 21.19 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

KPK Sita Ferrari California hingga McLaren di Kasus Suap Hakim Agung
Jakarta -

Hakim agung Sudrajad Dimyati tidak berkutik mendapat tuntutan 13 tahun penjara karena menerima suap dalam mengadili perkara pailit. KPK sudah menyita Ferrari Type California dan belasan emas batangan dalam perkara itu.

Hal itu tertuang dalam berkas tuntutan jaksa KPK yang dikutip detikcom, Senin (15/3/2023). Dalam tuntutan tersebut, terungkap sejumlah aset yang disita, yaitu di antaranya:

Mobil

-

-

-Satu unit mobil merek Ferrari Type California, warna merah metalik, Nomor Polisi B 324 BBB
-Satu unit mobil merek McLaren, Tipe MP4-12C 3.8, warna Volcano Yellow, Nomor Polisi B 1 STN
-Satu unit mobil merk Hyundai Tipe Creta Prime 1.5 AT, warna hitam, Nomor Polisi B 1682 DFW
-Satu unit mobil merek Mitsubishi X Pander 15 L Sport 4 X 2 Nomor Polisi B 2899
-Satu unit mobil merk Toyota Tipe LC 300 GR-S 4x4 AT Nomor Polisi B 2709 SJ

Emas

-14 keping @10 gram
-12 keping @ 5 gram
-14 keping @10 gram
-1 keping 10 gram
-1 keping 100 gram
-1 keping 5 gram
-4 keping @ 5 gram
-4 keping @25 gram
-1 keping @ 25 gram
-3 keping @ 10 gram
-1 keping @25 gram
-1 keping @25 gram

"Seluruhnya Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lainnya," ujar jaksa KPK.

Di berkas tersebut disebutkan mobil Ferrari Type California, McLaren, dan Toyota Tipe Land Cruiser 300 disita dari Dadan Tri Yudianto, seorang pengacara. Disita juga kuitansi pembelian McLaren senilai Rp 3,2 miliar, Ferrari senilai 2 miliar dan Land Cruiser 300 senilai Rp 3,8 miliar.

Berikut daftar nama di kasus itu:

Kluster Hakim

1. Hakim agung Sudrajad Dimyati (SD), dituntut 13 tahun penjara.
2. Hakim agung Gazalba Saleh, status terdakwa. Sempat menggugat status tersangkanya tapi kalah.
3. Hakim Elly Tri Pangestu (ETP) status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
4. Hakim Prasetio Nugroho, status terdakwa.
5. Hakim Edy Wibowo, status terdakwa.
6. Hakim Prof Dr Hasbi. Sehari-hari Hasbi adalah Sekretaris MA.

Kluster PNS

1. PNS MA, Desy Yustria (DY) status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
2. PNS MA, Muhajir Habibie (MH) status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
3. PNS MA, Nurmanto Akmal (NA) status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
4. PNS MA, Albasri (AB) status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
5. Staf MA, Redhy Novasriza, status terdakwa.

Kluster Pengacara

1. Pengacara Yosep Parera (YP) dituntut 9 tahun dan 4 bulan penjara.
2. Pengacara Eko Suparno (ES) dituntut 6,5 tahun penjara.

Kluster Terduga Penyuap

1. Pengusaha Heryanto Tanaka (HT) status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
2. Pengusaha Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
3. Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar (SKM), Wahyudi Hardi, status tersangka.

(asp/dnu)

Sentimen: positif (80%)