Sentimen
Negatif (99%)
15 Mei 2023 : 08.25
Informasi Tambahan

BUMN: BSI

Harus Memberi Kompensasi kepada Nasabah! – Keuangan News

15 Mei 2023 : 15.25 Views 3

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Harus Memberi Kompensasi kepada Nasabah! – Keuangan News

KNews.id- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegur keras PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Selain itu, bank syariah pelat merah itu juga harus memberikan kompensasi kepada nasabah imbas layanan eror pada ATM dan mobile banking sejak Senin (8/5).

“OJK seharusnya menegur keras BSI atas sistem IT-nya yang hang selama 4 hari, baik online maupun offline,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (12/5).

Tulus menyebut gangguan tersebut sangat merugikan konsumen selaku nasabah perusahaan. Ia juga menuntut OJK mengaudit keandalan sistem IT BSI.

Menurutnya, wasit industri jasa keuangan tidak bisa berdiam diri dengan kejadian ini. Tulus menegaskan audit harus segera dilakukan agar kejadian layanan BSI yang eror berhari-hari tidak terulang di masa mendatang.

“Yang terpenting, BSI seharusnya memberikan kompensasi kepada konsumen atas gangguan tersebut. Karena sangat merugikan konsumen, baik kerugian materiil maupun imateriil,” tutupnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya sudah meminta BSI agar memastikan layanan kepada nasabah tetap berjalan.

Ia juga meminta BSI segera menyelesaikan sumber gangguan layanan, serta meningkatkan mitigasi dalam menghadapi risiko gangguan ke depan.

“Hal-hal tersebut tidak hanya ditujukan pada BSI yang saat ini mengalami kendala. Namun, secara umum juga pada industri perbankan mengingat potensi gangguan layanan merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh industri perbankan dalam penggunaan teknologi informasi di era digital,” ujar Dian kepada CNNIndonesia.com, Rabu (10/5) lalu.

Dian mengatakan manajemen BSI sudah menindaklanjuti arahan OJK tersebut, termasuk menyampaikan pemberitahuan kepada nasabah, memastikan keamanan dana nasabah, serta memulihkan layanan di kantor cabang, ATM, mobile banking, dan delivery channel lainnya secara bertahap. (AHM/cnn)

Sentimen: negatif (99.6%)