Sentimen
Negatif (100%)
15 Mei 2023 : 07.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Brebes, Guntur

Kasus: mayat, pembunuhan, penganiayaan

Pria Ini Bunuh Kekasih Gelapnya yang Ternyata Bibinya Sendiri, Motifnya Minta Dinikahi

15 Mei 2023 : 07.32 Views 3

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Pria Ini Bunuh Kekasih Gelapnya yang Ternyata Bibinya Sendiri, Motifnya Minta Dinikahi

INDOZONE.ID - Seorang pria di Brebes, Jawa Tengah tega membunuh pacarnya, yang tidak lain adalah bibinya sendiri. Perbuatannya dilakukan, lantaran sang korban meminta dinikahi. Pelaku dibekuk di tempat pelariannya oleh Tim Resmob Polres Brebes, setelah buron selama hampir dua pekan.

Ardiyansyah, 27 tahun, warga desa Cilibur, kecamatan Paguyangan, kabupaten Brebes ini, hanya bisa pasrah kepada Tim Satresmob Polres Brebes yang meringkusnya  di tempat pelariannya di daerah Tangerang, Banten, Kamis dinihari.

Tersangka pembunuhan wanita di Brebes, Jawa Tengah. (Z Creators/Titi Romiyati).

Pelaku ditangkap karena didakwa telah membunuh kekasih gelapnya, yang tak lain adalah bibi dari istrinya sendiri. Usai membunuh korban, pelaku melarikan diri ke daerah Tangerang, Banten.

Baca Juga: Anggota Polres Brebes Ditemukan Tewas di Pos Lantas Pintu Tol, Diduga Bunuh Diri

Kapolres Brebes, AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada selasa 2 mei 2023 lalu. Yang diawali laporan warga setempat, atas penemuan jasad seorang wanita paruh baya di sebuah kebun kosong, di desa Langkap kecamatan Bumiayu, Brebes, dan belakangan diketahui, korban bernama Hartini, 40 tahun, berstatus janda.

“Awal mulanya ditemukan mayat seorang Wanita di TKP dengan dress warna kuning dengan luka-luka dan ada bekas cekikan di lehernya,” kata Guntur.

“Ardiyansyah melakukan pemukulan,  menurut BAP tersangka  memukul karena tidak nyaman karena korban menuntut dinikahi, tersangka geram dan karena terjadi penolakan-penolakan kemudian korban dipukul dengan batu tepat dimuka,” tambahnya.

Tersangka pembunuhan wanita di Brebes, Jawa Tengah. (Z Creators/Titi Romiyati).

Pasca kejadian, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti  serta melakukan olah TKP, hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka.

Di depan polisi, tersangka Ardiansyah, mengaku, awalnya ingin mengakhiri hubungan gelapnya dengan korban, namun korban justeru meminta dinikahi, sehingga timbul percekcokan dan tersangka gelap mata hingga memukul korban menggunakan batu  dan mencekiknya hingga korban tewas.

Baca Juga: Pelaku Pemerkosa di Brebes Polisikan LSM yang Sempat Mediasi dengan Korban, Kenapa Ya?

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 dan pasal 351 ayat 3, Tentang penganiayaan  yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban, batu,  alat yang digunakan untuk memukul korban, serta satu unit sepeda motor milik tersangka.

Artikel Menarik lainnya:

Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Sentimen: negatif (100%)