Sentimen
Negatif (78%)
15 Mei 2023 : 01.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Samarinda

Marak Perusahaan yang Mempekerjakan Anak Dibawah Umur, Agiel Suwarno Minta untuk Ditindak Tegas

15 Mei 2023 : 01.50 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Marak Perusahaan yang Mempekerjakan Anak Dibawah Umur, Agiel Suwarno Minta untuk Ditindak Tegas

POJOKSATU.id, Samarinda – Maraknya kasus mempekerjakan anak di bawah umur, menjadi perhatian anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Agiel Suwarno.

Agiel pun sangat mengecam hal tersebut, karena menurutnya mempekerjakan anak di bawah umur itu merupakan tindakan yang melanggar aturan.

“Karena itu melanggar aturan. Jadi anak yang waktunya untuk sekolah yang harus di fungsikan atau di arahkan untuk sekolah jangan di pekerjakan,” kata Agiel.

Jika ada perusahaan yang mempekerjakan anak-anak dibawah umur, Agiel sapaan akrabnya, berharap itu harus ditindak dengan tegas.


- Agiel Suwarno: Pansus LKPJ Akan Lakukan Uji Petik Beberapa Proyek Tahun 2022

“Dinas terkait harus melakukan upaya itu. Jangan sampai terjadi. Kan waktunya mereka sekolah bukan kerja. Kasian masa depannya,” ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan, hal ini tidak boleh terulang kembali, maka ia berharap pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas pada para pelaku yang mempekerjakan anak dibawah umur.

“Ditindak tegas lah itu jangan sampai terulang kembali. Kasian anak kita waktunya sekolah malah kerja masa depannya di mana. Tantangan ke depan luar biasa sulitnya,” jelasnya.

“Kalau mereka tidak dari sekarang di siapkan sebagai tenaga kerja yang terdidik punya pendidikan yang cukup beberapa tahun kemudian tertinggal,” sambung Agiel.

Sebab menurutnya, potensi Benua Etam sangatlah besar, namun pendidikannya masih tertinggal jauh.

“Kaltim luar biasa kaya tetapi pendidikan kita masih tertinggal jauh. Jadi saya juga akan minta misalnya sekolah yang ada di daerah misalnya SMK/SMU yang menjadi kewenangan Provinsi dan di daerah itu harusnya punya kualitas yang sama di kota kota besar jangan sampai jomplang,” terang Anggota Komisi I DPRD Kaltim tersebut.

Alokasi anggaran untuk pendidikan di Kaltim harus sebesar kurang lebih 20 persen, dan harus sesuai atau sama diseluruh kabupaten/kota yang ada di Kaltim.

“Kemudian beasiswa orang di daerah juga harus dapat menikmati beasiswa itu. Tahun ini kalau tidak salah ada 40000 ya itu juga harus terbagi lah untuk semua anak kita yang membutuhkan. Pokoknya kita awasi bersama,” pungkas legislator dari fraksi PDI Pejuangan. (*/pojoksatu) 

Sentimen: negatif (78%)