Sentimen
Negatif (100%)
14 Mei 2023 : 18.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta, Sleman

Tokoh Terkait

Ribuan Pemilih di Sleman Beralamatkan RT00 RW 00

15 Mei 2023 : 01.13 Views 2

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Ribuan Pemilih di Sleman Beralamatkan RT00 RW 00
Sleman: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan fakta adanya ribuan pemilih yang masuk dalam DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) yang dikeluarkan KPU Sleman, beralamatkan yang sama, RT 00 RW 00.
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Abdul Karim Mustofa, menjelaskan, dalam penelusuran organisasi pemerintahan tidak ditemukan adanya RT 00 RW 00.
 
"Tidak ditemukan lokasi atau keberadaan RT 00 RW 00 di Sleman," katanya, Minggu, 14 Mei 2023.

-?

- - - -
Menurut Karim, pemilih yang beralamatkan di RT 00 RW 00 itu jumlahnya mencapai 8.156 pemilih. Bawaslu Kabupaten Sleman, imbuhnya, juga telah mengirimkan saran pencermatan ulang terhadap 893 data pemilih yang tidak memenuhi syarat dengan beragam kategori.
 
Dikatakan, pemilih yang beralamat di RT 00 RW 00, terbagi dalam dua kategori, yakni pemilih yang tercatat dalam DPS (Daftar Pemilih Sementara) sebagai pemilih reguler sebanyak 757 pemilih dan pemilih yang tercatat dalam DPS pemilih di lokasi khusus (loksus) sebanyak 7.399 pemilih. Di Sleman, jumlah pemilih di lokasi khusus tercatat sebanyak 9 ribu lebih pemilih.
 
"Pemilih RT 00 RW 00 di DPS reguler ini sebenarnya secara faktual ada orangnya dan di KTP-el memang beralamat di RT 00 dan RW 00, hal ini terjadi mungkin karena ketika pindah ke Sleman tidak tahu alamat RT RW tempat tinggalnya yang baru sehingga ketika mengurus perubahan KTP dikosongkan alamat RT dan RW nya. Jadi, banyak faktor yang mengakibatkan munculnya pemilih di RT 00 dan RW 00 ini," kata Karim.
 
Sementara terkait dengan pemilih yang beralamat di RT 00 dan RW 00 untuk pemilih di lokasi khusus, lanjut Karim, memang kebijakan dari KPU yang menuliskan RT 00 dan RW 00 bagi pemilih.
 
Pemilih di lokasi khusus itu seperti pemilih mahasiswa di perguruan tinggi, pondok pesantren, lembaga pemasyarakatan, dan panti sosial yang tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Sleman. 
 
Terhadap penulisan alamat pemilih RT 00 RW 00 di lokasi khusus, Bawaslu Kabupaten Sleman menyarankan agar dilakukan perubahan oleh KPU dan dikembalikan ke alamat pemilihnya masing-masing sesuai KTP-el nya.
 
"Mengingat prinsip pendataan pemilih adalah de jure, bukan de facto, maka kami akan menyarankan ke KPU Sleman agar pencatatan alamat pemilih di lokasi khusus ini diubah dan disesuaikan dengan alamat KTP-el masing-masing pemilihnya," tuturnya.
 
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, mengatakan, terkait temuan 893 data pemilih yang memenuhi syarat dan/atau tidak memenuhi syarat, seluruhnya telah disampaikan Panwaslu Kecamatan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing wilayah.
 
Temuan-temuan itu di antaranya berupa pemilih meninggal dunia sebanyak 561 pemilih, pemilih pindah masuk atau keluar wilayah Sleman sebanyak 276 pemilih, pemilih baru sebanyak 23 pemilih, pemilih belum terdaftar di DPS sebanyak 5 pemilih, dan pemilih disabilitas yang tidak sesuai pencatatan keterangan disabilitasnya sebanyak 16 pemilih.
 
Hasil pemantauan tindak lanjut atas tersebut berdasarkan rekapitulasi sementara dari Bawaslu Kabupaten, jelas Arjuna, telah ditindaklanjuti PPK dan PPS sebanyak 489 data temuan, sementara sisanya belum dapat ditindaklanjuti karena belum diperoleh dokumen pendukungnya seperti KTP-el atau KK.
 
"Pasca-pleno DPSHP tingkat kecamatan 10 Mei 2023 kemarin, kami juga mendapatkan 31 data temuan baru terkait pemilih yang meninggal dunia dan pindah masuk, data-data temuan ini akan kami sampaikan ke KPU Sleman untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 

(MEL)

Sentimen: negatif (100%)