Sentimen
Positif (44%)
14 Mei 2023 : 06.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta, Magelang, Bantul, Gunungkidul

Partai Terkait

Tanpa Nama Huda Tri Yudiana, PKS Daftarkan 55 Bacaleg ke KPU DIY

14 Mei 2023 : 06.13 Views 2

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Tanpa Nama Huda Tri Yudiana, PKS Daftarkan 55 Bacaleg ke KPU DIY

Krjogja.com - YOGYA - DPW PKS DIY resmi mendaftarkan 55 nama sebagai bakal calon anggota DPRD, Rabu (10/5/2023) siang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY. PKS menjadi partai politik pertama di DIY yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif secara resmi ke KPU.

Ketua DPW PKS DIY, Agus Masudi, mengatakan pihaknya menunjukkan keseriusan dengan mendaftarkan kader-kader terbaiknya untuk terjun dalam pemilihan legislatif 2024 nanti. Langkah DPW PKS DIY hari ini juga dibersamai dua DPD lainnya di DIY yakni Kota Yogyakarta, Bantul dan Gunungkidul yang mendaftarkan nama-nama bacalegnya.

"Hari ini kami daftarkan bacaleg kami ke KPU DIY. Kami bersama DPD Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Gunungkidul yang juga secara bebarengan mendaftarkan ke KPU masing-masing. PKS menjadi partai pertama yang mendaftar ke KPU DIY. Kami sangat serius mengikuti pemilu 2024, mempersiapkan caleg dan mengirim putra/putri terbaiknya," ungkapnya pada wartawan.

55 nama didaftarkan oleh PKS, yang mana hal tersebut memenuhi 100 persen kuota seluruh Dapil DIY. Dari 55 nama yang diajukan PKS, diketahui 23 di antaranya adalah bacaleg perempuan.

"Jumlah bacaleg perempuan yang kami daftarkan 23 atau 41 persen, di atas undang-undang keterwakilan perempuan 30 persen. Target kita untuk DIY adalah 15 persen atau 9 kursi, artinya di semua dapil kita raih kembali teemasuk dua kursi di dua dapil yakni Kota dan Gunungkidul," ungkapnya lagi.

Selain itu, PKS DIY juga memasukkan 15 nama muda dari total 55 nama. Hal tersebut menurut Agus sebagai wujud keseriusan sekaligus menunjukkan pengkaderan berjalan baik.

Terkait nama lama yang tak ada lagi, Agus menyebut bahwa Huda Tri Yudiana yang kini menjabat wakil ketua DPRD DIY tak akan lagi mengikuti kontestasi pemilihan di DIY. Huda bakal naik ke level nasional, menjadi bacaleg DPR RI namun bukan dari DIY.

"Untuk Pak Huda Tri Yudiana sudah dua kali di provinsi jadi kami akan naikkan ke DPR RI. Didaftarkan di pusat, yang jelas tidak ada nama beliau di dapil DIY," pungkas Agus.

Huda sendiri sempat mengungkap bahwa ia mendapat tugas baru untuk maju melalui Dapil Magelang Jawa Tengah. Hanya saja nantinya akan diumumkan lebih lanjut oleh partai.

Huda sendiri tampak mengikuti rombongan PKS DIY saat mendaftarkan 55 bacaleg ke KPU DIY. (Fxh)

Sentimen: positif (44.4%)